Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Sabtu, 03 Mei 2025 | 15:57:02 WIB
Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya.

Batu Bara,Seribuparitnews.com - Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melakukan penggrebekan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika shabu.

Pada hari Kamis, 1 Mei 2025, sekira pukul 13.00 WIB, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Setelah melakukan penyelidikan, personil Polsek Lima Puluh melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama Rasid alias Culit.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti seberat 1.12 gram,berupa 2 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu, 2 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merk Nokia berwarna biru, 1 pipet berbentuk scop, dan uang tunai sejumlah Rp 46.000.

Petugas melakukan tindakan yang meliputi mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, gelar perkara, dan memeriksa saksi-saksi.

Polres Batu Bara berencana untuk melakukan proses sidik, mengungkap jaringan, mengirim barang bukti ke Labfor, dan gelar perkara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara berharap dapat terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.(Boys-4)

Terkini