Batu Bara,Seribuparitnews.com - Polsek Indrapura telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus ini terungkap setelah tim unit opsnal Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekira pukul 20.30 WIB, korban, Lamini Br Pakhapan, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang diambil oleh orang yang tidak dikenal. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 3372 UAA.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal mengetahui bahwa pelaku sedang berada di daerah Perbaungan dan hendak menjual sepeda motor yang dicurinya. Tim opsnal kemudian berkoordinasi dengan Polsek Perbaungan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari hasil penangkapan, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X warna hitam tanpa nomor polisi, dan BPKB Honda Beat BK 3372 UAA.
Petugas melakukan tindakan yang meliputi mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan BAP pelaku, dan melapor kepada pimpinan. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah memeriksa saksi-saksi, memeriksa tersangka, melengkapi mindik, gelar perkara, dan mengirim barang bukti ke JPU.
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, S.H., menunjukkan komitmennya dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Indrapura berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.(Boys-4)