Batu Bara,Seribuparitnews.com - Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial H (33 tahun) diamankan setelah melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial HA (41 tahun), yang merupakan kakak kandung pelaku sendiri.
Menurut kronologis kejadian, pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 17.00 WIB, saksi Bakri melihat pelaku turun dari sepeda motor dan masuk ke dalam rumah. Kemudian, pelaku dan korban terlibat cekcok dan berkelahi di luar rumah. Pelaku memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala, sehingga korban terjatuh. Saat terjatuh, pelaku kembali memukul korban. Warga kemudian melerai dan mengangkat korban untuk dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Polsek Labuhan Ruku segera mendatangi TKP, mengamankan TKP dan barang bukti, memasang police line, dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, Polsek Labuhan Ruku akan melakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan pembuatan laporan polisi.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengamankan pelaku pembunuhan ini. Beliau berharap proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan adanya tindakan yang cepat dan tepat dari Polsek Labuhan Ruku, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. Polsek Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(Boys-4)