Kejari Inhil Musnahkan Narkoba dan Barang Ilegal dari 100 Perkara Pidana

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:44:15 WIB

Tembilahan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti dari 100 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap. Mereka melaksanakan pemusnahan tersebut pada Selasa (20/5/25) pukul 09.30 WIB di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin, SH No.05, Tembilahan.  

Petugas Kejari Inhil menghancurkan berbagai jenis barang bukti, termasuk narkotika seperti sabu seberat 270,61 gram, ganja 282,50 gram, dan 96 butir ekstasi. Selain itu, mereka juga memusnahkan 35 unit handphone berbagai merek, 5 timbangan, 4 gunting, 3 bong, 12 bilah parang, serta 37 karton rokok.  

Mereka melakukan pemusnahan dengan cara membakar, merusak, dan mengubur barang bukti agar tidak dapat digunakan kembali. Kejari Inhil menjalankan proses ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan yang memerintahkan perampasan dan pemusnahan barang bukti.  

Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, S.H., M.H., menegaskan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Ia menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan putusan pengadilan.  

“Kami menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Indragiri Hilir,” ujar Nova Fuspitasari. Ia menambahkan bahwa langkah ini juga memperkuat transparansi kinerja kejaksaan di mata masyarakat.  

Kejari Inhil melibatkan sejumlah pihak dalam proses pemusnahan untuk memastikan akuntabilitas. Mereka berharap aksi ini memberikan pesan tegas bahwa hukum akan terus ditegakkan tanpa kompromi.  

Masyarakat setempat menyambut positif langkah Kejari Inhil dalam memberantas barang bukti kejahatan. Mereka berharap upaya ini mengurangi peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya di wilayah tersebut.  

Nova Fuspitasari menegaskan bahwa Kejari Inhil akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memerangi kejahatan. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa proses hukum berjalan secara menyeluruh, dari penyidikan hingga eksekusi,” pungkasnya.

Terkini