Waspada Portal Palsu Mengatasnamakan BPN, Kementerian ATR/BPN Ingatkan Gunakan Domain Resmi

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:50:11 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya portal atau situs web tidak resmi yang mengatasnamakan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi atau Kantor Pertanahan (Kantah). Portal tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat dan digunakan untuk tindakan phishing atau penipuan digital.  

Dalam keterangan resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa satu-satunya domain resmi yang digunakan adalah atrbpn.go.id. Setiap informasi terkait pelayanan pertanahan, kebijakan, maupun pengumuman resmi hanya dipublikasikan melalui website dan kanal komunikasi resmi milik institusi tersebut.  

Keberadaan situs-situs tidak resmi ini dinilai berbahaya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Masyarakat mungkin terkecoh dan mengira sedang berinteraksi dengan pihak resmi BPN, padahal bisa jadi itu adalah upaya penipuan untuk mencuri data pribadi atau memungut biaya ilegal.  

Untuk menghindari risiko tersebut, Kementerian ATR/BPN memberikan sejumlah tips kepada masyarakat. Pertama, selalu periksa alamat domain website secara teliti sebelum mengakses atau mengisi data. Pastikan URL yang digunakan adalah atrbpn.go.id dan memiliki sertifikat keamanan (HTTPS).  

Kedua, hindari memberikan data pribadi seperti nomor KTP, NPWP, atau informasi rekening bank pada situs yang mencurigakan. Jika diminta melakukan pembayaran terkait layanan pertanahan, pastikan untuk memverifikasi ke kantor BPN terdekat atau melalui saluran resmi yang telah ditentukan.  

Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan situs atau akun media sosial yang mengklaim sebagai perwakilan resmi BPN tetapi tidak menggunakan domain atau identitas yang sah. Laporan dapat disampaikan melalui helpdesk resmi atau kontak pengaduan yang tersedia di website atrbpn.go.id.  

Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, termasuk media sosial verified seperti Instagram @kementerian.atrbpn dan Twitter @atrbpn. Dengan demikian, risiko terpapar penipuan digital dapat diminimalisir.  

Peringatan ini sekaligus menjadi upaya Kementerian ATR/BPN dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan proaktif dalam memverifikasi setiap informasi yang beredar agar tidak menjadi korban penipuan.

Terkini