Kapolres Inhil Angkat Bicara Terkait Oknum Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan kepada Tahanan

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:20:50 WIB

 TEMBILAHAN --Diduga oknum polisi memfasilitasi warga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Mapolsek Reteh, Polres Inhil beberapa waktu lalu.

Bahkan dikabarkan oknum polisi berpangkat Bripka menjabat Kanit Reskrim itu juga diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial OH.

Dari penganiayaan itu, OH mengalami luka serius dibagian kepala dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Tengku Sulung Reteh untuk perawatan medis.

Kuasa Hukum korban, Khairul Salim SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang menimpa klienya tersebut.

"Kronologisnya seperti ini, klien kami ini memang sedang terjerat dalam proses hukum karena diduga percobaan melakukan pencurian dan kekerasan dirumah keluarga yang melakukan penganiayaan beberapa waktu lalu, kasusnya bukan percobaan pemerkosaan,"ucapnya.

Pada tanggal 3 Juli, dari laporan itu, OH diamankan oleh pihak kepolisian di Desa Sanglar dan langsung dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Mendengar OH sudah diamankan, YN  dan 3 warga lain mendatangi Polsek dan saat itu sedang berada di ruangan Bripka DC,"ucap Khairul.

Dari penjelasan OH, Khairul mengatakan jika saat itu OH sedang berada di dalam sel tahanan dan sempat menunaikan ibadah sholat Isya. Kemudian pintu sel dibuka oleh Bripka DC yang katanya ingin melakukan pemeriksaan.

"Saat berada di pintu sel, klien kami di aniaya oleh YN dan 3 orang lainnya hingga tersungkur ke lantai, bahkan dari pengakuan OH kepalanya di pijak 3 kali hingga mengeluarkan darah sampai mendapat 4 jahitan,"tukas Khairul.


Lanjut Khairul, Bripka DC yang saat itu berada dilokasi penganiayaan bukannya melerai malah dari pengakuan OH juga ikut menendang dibagian pinggang yang membuatnya kembali terjatuh.

"Kemudian karena terluka, klien kami dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis, dan atas kejadian itu juga kami melaporkan ke Mapolres Inhil pada 8 juli lalu,"imbuh Khairul.

Khairul juga mengatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Paminal Polda Riau terkait keterlibatan Bripka DC yang membiarkan dan ikut melakukan penganiayaan terhadap kliennya.

"Kan sangat disayangkan Kanit Reskrim melakukan pembiaran dan bahkan terlibat penganiayaan, maka dalam beberapa hari kedepan kami akan membuat laporan ke paminal polda riau,"tuturnya.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK ketika dikonfirmasi awak media  melalui panggilan Whatshapp, Selasa (15/7) membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Untuk penganiayaan benar, itu di depan sel tahanan bukan di dalam sel,"kata Kapolres.

Lanjutnya, saat Kanit Reskrim Bripka DC sedang ingin melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan OH dari sel tahanan lalu terjadi penganiayaan yang dilakukan warga inisial YN dan 3 orang lainnya.

"OH sudah kita pindahkan ke Polres dan juga sudah membikin laporan serta kami sudah menerima laporan itu, saat ini personel sedang melakukan pemeriksaan,"ucapnya.

Kapolres Inhil juga mengatakan jika Bripka DC dan personel yang sedang piket saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Inhil.

"Kalau terbukti bersalah akan kita tindak, apa itu pelanggaran etik atau lainnya,"tutup Kapolres. 

Terkini