Himbauan Kementerian ATR/BPN : Waspada Akun Tidak Resmi di TikTok

Jumat, 25 Juli 2025 | 20:51:27 WIB

Jakarta - Kementerian ATR/BPN memberikan peringatan kepada masyarakat terkait beredarnya akun tidak resmi di platform TikTok yang mengatasnamakan instansi tersebut. Akun-akun tersebut menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoax, sehingga berpotensi menyesatkan publik. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap konten yang berasal dari sumber tidak resmi.  

Melalui keterangan resminya, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa akun-akun tersebut bukanlah saluran komunikasi sah dari instansi mereka. Segala informasi penting terkait kebijakan, program, atau layanan hanya disampaikan melalui media sosial dan website resmi milik kementerian.  

Penyebaran hoax melalui akun palsu di TikTok dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Misinformasi semacam ini juga berisiko merugikan banyak pihak, terutama jika berkaitan dengan data pertanahan atau administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.  

Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya lebih lanjut. Langkah sederhana seperti memeriksa logo resmi, nama pengguna (username), dan tautan (link) yang tertera dapat membantu membedakan akun resmi dari yang palsu.  

Kementerian ATR/BPN juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang timbul akibat kepercayaan terhadap informasi dari akun tidak resmi. Masyarakat yang menemukan akun mencurigakan dapat melaporkannya ke pihak berwenang atau menghubungi kontak resmi kementerian.  

Di era digital seperti sekarang, kejahatan siber dan penyebaran hoax semakin marak terjadi. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci penting untuk menghindari penipuan dan informasi palsu. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini.  

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat disarankan untuk hanya mengikuti dan mempercayai akun resmi Kementerian ATR/BPN di platform media sosial, termasuk Instagram, Twitter/X, Facebook, dan YouTube. Daftar akun resmi tersebut dapat dilihat di laman website www.atrbpn.go.id.  

Kementerian ATR/BPNmengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi hoax dengan selalu kritis terhadap informasi yang diterima. Dengan kerja sama yang baik, penyebaran konten menyesatkan dapat diminimalisir sehingga masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Terkini