Tembilahan Hulu - Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba. Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas penolakan narkoba oleh seluruh elemen masyarakat, dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pulau Palas, Arifin, S.Ag, perwakilan dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Inhil, dan seluruh warga Desa Pulau Palas Rabu (18/06)
Kegiatan deklarasi ini merupakan langkah nyata Pemerintah Desa Pulau Palas dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Bahaya narkoba yang semakin meresahkan, khususnya di kalangan generasi muda, menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa. Dengan deklarasi ini, diharapkan Desa Pulau Palas dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Reteh dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba.
Kepala Desa Pulau Palas, Arifin, S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba. "Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di Desa Pulau Palas. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh warga," tegasnya. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Arifin, S.Ag, menambahkan bahwa Pemerintah Desa Pulau Palas akan terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program ini. Upaya tersebut meliputi sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, pembentukan kelompok masyarakat anti-narkoba, serta kerjasama yang erat dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Beliau berharap dengan adanya kerjasama yang solid ini, Desa Pulau Palas dapat terbebas dari ancaman narkoba.
Perwakilan dari Satnarkoba Polres Inhil yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Pulau Palas atas inisiatif dan komitmennya dalam memberantas narkoba. Pihak kepolisian siap mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba di Desa Pulau Palas dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat.
Penandatanganan fakta integritas menjadi momen penting dalam deklarasi ini. Dengan menandatangani fakta integritas, seluruh warga Desa Pulau Palas menyatakan komitmennya untuk menolak dan memerangi narkoba di lingkungannya. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kebersamaan dalam mewujudkan Desa Pulau Palas yang bersih dari bahaya narkoba.
Keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba di Desa Pulau Palas sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh warga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba. Kerjasama yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak kepolisian sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Dengan deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini, Desa Pulau Palas berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya, khususnya generasi muda. Semoga Desa Pulau Palas dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba.