Bea Cukai Tembilahan Beri Pembekalan AEO kepada PT Pulau Sambu Kuala Enok

Senin, 04 Agustus 2025 | 10:43:18 WIB

Tanah Merah - Bea Cukai Tembilahan, melalui Client Manager (CM) AEO, baru-baru ini memberikan pembekalan dan penguatan terkait Authorized Economic Operator (AEO) kepada PT Pulau Sambu Kuala Enok (PT PSKE).  Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan PT PSKE untuk menjalani audit internal guna mempertahankan status AEO-nya.  Kehadiran Humas Bea Cukai Septian Aribowo turut mewarnai kegiatan ini,  menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam membangun hubungan baik dengan pelaku usaha.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24 dan 25 Juli 2025,  berfokus pada pemahaman mendalam tentang standar dan kepatuhan yang diperlukan untuk mempertahankan sertifikasi AEO.  Sesi diskusi yang interaktif dan padat substansi  memberikan kesempatan bagi tim audit internal PT PSKE untuk berinteraksi langsung dengan para ahli dari Bea Cukai Tembilahan.  Antusiasme tim PT PSKE terlihat jelas dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis.

Pembekalan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola kepabeanan yang baik hingga penerapan standar keamanan rantai pasok yang ketat.  Materi yang disampaikan dirancang untuk memastikan PT PSKE memahami secara komprehensif persyaratan yang harus dipenuhi untuk mempertahankan status AEO-nya.  Hal ini sejalan dengan visi Bea Cukai Tembilahan untuk menciptakan ekosistem logistik yang andal dan transparan.

Septian Aribowo, Humas Bea Cukai, menekankan pentingnya kolaborasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.  Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Bea Cukai terhadap pertumbuhan ekonomi lokal melalui fasilitasi perdagangan yang efisien dan transparan.  Kehadirannya juga menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam membangun komunikasi yang efektif dengan publik.

Dengan mempertahankan status AEO, PT PSKE akan menikmati berbagai manfaat, termasuk percepatan proses kepabeanan dan pengurangan biaya operasional.  Hal ini akan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.  Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan-perusahaan seperti PT PSKE dalam mencapai tujuan bisnisnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan peran Bea Cukai Tembilahan sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator.  Bea Cukai berperan aktif dalam memberikan bimbingan dan dukungan kepada pelaku usaha untuk memenuhi standar internasional dalam perdagangan.  Hal ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung perkembangan industri di wilayah kerjanya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memperkuat sinergi dengan PT PSKE dan pelaku usaha lainnya.  Kolaborasi yang erat antara Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan ekosistem logistik yang efisien, transparan, dan berdaya saing global.  Dengan demikian, Indonesia dapat semakin meningkatkan daya saingnya di pasar internasional.

Keberhasilan PT PSKE dalam mempertahankan status AEO menjadi contoh nyata bagi pelaku usaha lainnya.  Bea Cukai Tembilahan akan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi standar AEO, sehingga semakin banyak perusahaan Indonesia yang mampu bersaing di pasar global dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian nasional.

Terkini