Tembilahan – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi meluncurkan layanan inovatif berupa Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik pada Kamis, 04 September 2025. Peluncuran ini menandai era baru transformasi digital di bidang pertanahan, mengubah metode konvensional yang selama ini bersifat analog menjadi fully digital.
Pada acara launching yang berlangsung khidmat tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Muhammad Khomsadi, S.ST., tampak antusias memimpin langsung jalannya acara bersama seluruh jajarannya. Kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong modernisasi pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Muhammad Khomsadi menyatakan bahwa inovasi ini merupakan lompatan besar bagi kepastian hukum dan kemudahan akses masyarakat. “Melalui layanan Peralihan Hak Elektronik ini, kami tidak hanya mengejar efisiensi administratif, tetapi yang terpenting adalah memberikan kepastian hukum yang lebih terjamin dan terukur kepada seluruh masyarakat Indragiri Hilir,” tegas Khomsadi.
Ia lebih lanjut memaparkan bahwa proses yang sebelumnya memerlukan banyak waktu dan fisik dokumen, kini dapat diakses dengan lebih efektif dan efisien. “Masyarakat tidak perlu lagi khawatir dengan antrian panjang dan kerumitan administrasi. Semua proses dapat dipantau secara transparan melalui sistem digital yang kami siapkan,” ujar Khomsadi menambahkan.
Peluncuran ini tidak hanya penting bagi Kabupaten Indragiri Hilir, tetapi juga diharapkan menjadi trigger bagi perubahan besar dalam sistem pelayanan pertanahan secara keseluruhan di Provinsi Riau. Khomsadi berharap inovasi ini dapat diadopsi dan dikembangkan secara terintegrasi di seluruh wilayah Riau.
“Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju digitalisasi layanan pertanahan yang menyeluruh. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi terbaru guna memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” jelasnya penuh semangat.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran dan semangat kebersamaan, Kantor Pertanahan Provinsi Riau siap memberikan pelayanan prima. Kehadiran Layanan Peralihan Hak Elektronik ini diyakini akan membawa manfaat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan memanfaatkan layanan terbaru ini. Dengan prinsip Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan.