Mewakili Masyarakat Keritang,Syahril CS Pertanyakan Lahan Kepemilikan PT.ASI

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:40:00 WIB

 



SERIBUPARITNEWS.COM KERITANG.- Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Provinsi Riau.Sebelum berita ini diturunkan awak media seribuparitnews.com mencari dan menggali sumber berita dan informasi serta berkonfirmasi dengan masyarakat di 16 Desa 1 Kelurahan Kecamatan Keritang.Hasil informasi dan laporan masyarakat di Kecamatan Keritang.


Salah satu mewakili masyarakat yaitu bapak Syahril Saleh CS bahwa ada indikasi PT. Agro Sarimas Indonesia (PT. ASI) Kantor Operasional di Bayas Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) ada indikasi telah menyerobot lahan masyarakat hal ini sudah sekian tahun sejak beroperasinya PT. ASI banyak lahan-lahan masyarakat yang dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa ada konfensasi ataupun ganti  untung oleh pihak perusahaan.


Hal ini sudah pernah di datangi oleh Syahril Saleh, Manurung, Efendi dan Anwar Tawam setelah terbitnya Surat Keterangan Hak Kepemilikan Atas Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (PEMDES) Pancur Kecamatan Keritang tahun 2012 yang mengetahui Camat Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL).


Setelah setahun kemudian SKT terbit tahun 2013 Syahril Saleh CS mendatangi management perusahaan PT. ASI yang diterima oleh pihak management PT. ASI bapak Niken bagian lapangan kebun sawit, bapak Rahmad bagian administrasi dan bapak Yasir pengurus koperasi PT. ASI karena pada waktu itu Direktur PT. ASI tidak ada ditempat.


Hasil daripada pembicaraan bahwa pihak management PT. ASI akan menindak lanjuti. sampai sekarang sejak tahun 2013 kurang lebih 10 (sepuluh) tahun tidak ada realisasinya.Syahril Saleh CS mewakili masyarakat keritang yang terkena dampak penyerobotan lahan masyarakat meminta agar pihak perusahaan PT. ASI untuk dapat segera menyelesaikan dilema ini,agar tidak terjadi tendensius masyarakat yang telah dirugikan.


Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022.-Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan Pidato Bapak Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor Jawa Barat pada tanggal 06 Januari 2022.-


Reporter : Ir.Basry Ardan 

Editor.     : prabu Suryadhana

Terkini