24 Jam Setelah Bentrokan Berdarah, Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:32:29 WIB

(SeribuparitNews.com) Rohil – Hanya 24 jam pasca bentrokan berdarah antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) yang melukai tujuh orang, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles bersama Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni berhasil mempertemukan kedua pihak dalam mediasi di Mapolres Rohil, Selasa (21/10/2025) malam, untuk meredam konflik lahan sawit di Balam Sempurna, Balai Jaya.

Kehadiran Wakil Bupati Jhony Charles dalam forum tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengambil langkah cepat dan tegas dalam menjaga stabilitas sosial serta mengawal penegakan hukum di wilayah yang terdampak konflik. Dalam sambutannya, Jhony Charles menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dalam menyelesaikan sengketa agraria yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

“Pemerintah daerah tidak ingin Rokan Hilir dicitrakan sebagai wilayah yang tidak aman bagi investasi. Namun, setiap investasi wajib menghormati hak-hak masyarakat tempatan,” tegas Jhony Charles dalam pernyataannya di hadapan para pihak yang berselisih.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menjelaskan bahwa bentrokan yang terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dan pihak PT. UTS di lahan eks PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Group)  yang kini berstatus sita hasil operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebabkan sedikitnya tujuh orang mengalami luka-luka dari kedua belah pihak. Dua di antaranya telah kembali ke rumah karena mengalami luka ringan, sementara lima lainnya masih menjalani perawatan intensif di RS Awal Bros Bagan Batu.

Konflik tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan Rumbia I dan II yang menjadi obyek sitaan negara. Kedua pihak mengklaim memiliki hak kelola atas area tersebut, yang dalam aspek hukum tengah berada dalam pengawasan Satgas PKH.

“Kami mengambil langkah cepat untuk mencegah eskalasi lebih luas dan mengedepankan pendekatan mediasi. Hukum harus menjadi payung, bukan pemicu perpecahan,” ujar Kapolres.

Dari hasil pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat, diperoleh tujuh butir kesepakatan, antara lain:

1. Pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera sepakat memberikan upah panen sebesar Rp350 per kilogram dan upah brondolan sebesar Rp1.000 per kilogram.
2. Sistem pengangkutan tandan buah segar (TBS) akan dibagi secara proporsional antara pihak Suroso dan masyarakat.
3. Seluruh hasil panen akan disalurkan ke Pabrik Kelapa Sawit PT. UTS.
4. Vendor tenaga kerja akan ditunjuk oleh Penjabat Penghulu Balam Sempurna, yang juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
5. Tenaga pengamanan (security) dari luar daerah akan dipulangkan ke Pekanbaru, dan sistem keamanan selanjutnya akan melibatkan personel TNI-Polri dengan standar pelatihan resmi Satpam atau Komcad.
6. PT. UTS menanggung seluruh biaya pengobatan bagi tujuh korban bentrokan tanpa pengecualian.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi dasar pemulihan hubungan industrial dan sosial di wilayah Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Jhony Charles mengapresiasi inisiatif cepat Kapolres Rokan Hilir yang berhasil mengendalikan situasi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam pascainsiden berdarah itu. Ia juga meminta agar setiap perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir secara terbuka melaporkan wilayah kerjanya kepada Pemerintah Kabupaten guna mengantisipasi potensi tumpang tindih lahan di masa depan.

“Kami meminta pihak camat dan penghulu untuk memberdayakan masyarakat setempat di area kerja sama operasi PT. UTS, agar konflik sosial tidak lagi muncul dari ketimpangan ekonomi maupun informasi,” ujar Jhony Charles.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memastikan bahwa setiap penyelesaian sengketa agraria harus berlandaskan asas keadilan sosial serta penghormatan terhadap hukum positif dan hak adat masyarakat.

Kegiatan press release tersebut tidak hanya menjadi ajang penyampaian hasil mediasi, tetapi juga sebagai wujud transparansi aparat penegak hukum dalam menginformasikan status hukum lahan yang disita Satgas PKH. Melalui forum ini, Polres Rokan Hilir berupaya mencegah disinformasi publik, spekulasi, dan potensi provokasi yang dapat memperkeruh situasi keamanan.

Dengan tercapainya kesepakatan dan komitmen damai kedua belah pihak, suasana kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir kembali terjaga. Press release ditutup pada pukul 22.00 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Pungkasnya (RED/MH)

Terkini