Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Terima Kunjungan Ombudsman RI dalam Rangka Penilaian Pelayanan Publik

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00:30 WIB

Tembilahan  — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan resmi dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Ombudsman RI dalam rangka penilaian dan pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintahan.

Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.SiT, beserta jajaran pejabat struktural dan staf pelaksana. Penyambutan berlangsung di aula kantor dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Ombudsman terhadap peningkatan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut Muhammad Khomsadi, kunjungan ini menjadi momentum penting bagi jajarannya untuk melakukan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi yang objektif terhadap pelayanan yang kami berikan. Dengan adanya penilaian dari Ombudsman, kami dapat mengetahui sejauh mana standar pelayanan yang telah kami terapkan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.

Tim Ombudsman RI dalam kunjungan tersebut melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana pelayanan, sistem antrean elektronik, standar pelayanan, serta mekanisme pengaduan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat yang sedang mengurus berbagai keperluan pertanahan. Hasil penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Indragiri Hilir.

Lebih lanjut, Khomsadi menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Indragiri Hilir terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan sesuai dengan prinsip good governance. “Kami selalu berupaya meningkatkan kinerja pelayanan dengan berpedoman pada nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa berbagai inovasi pelayanan berbasis digital telah diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan. “Kami telah memperluas implementasi layanan elektronik, seperti antrean daring dan sistem informasi pertanahan yang terintegrasi. Langkah ini kami ambil untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dan hambatan administratif,” ungkapnya.

Kegiatan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan. Melalui proses evaluasi tersebut, diharapkan akan tercipta budaya kerja yang lebih responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menutup kegiatan, Kepala Kantor Muhammad Khomsadi menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman RI. “Kami akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai bahan perbaikan agar Kantor Pertanahan Indragiri Hilir semakin efektif, efisien, dan akuntabel dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Terkini