Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Ikuti Monitoring dan Evaluasi Program PTSL Secara Daring

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:58:05 WIB

Tembilahan - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Muhammad Khomsadi, S.S.T., bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau secara daring Rabu (29/10) 

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen dalam memastikan pelaksanaan Program PTSL berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Riau melakukan penilaian menyeluruh terhadap progres pelaksanaan Program PTSL di setiap Kantor Pertanahan kabupaten dan kota. Melalui forum ini, peserta dapat menyampaikan capaian, kendala, serta strategi yang telah diterapkan di wilayah masing-masing. Evaluasi ini juga menjadi sarana bagi setiap satuan kerja untuk belajar dan berbagi praktik terbaik dalam penyelesaian program.

Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul di lapangan serta menilai efektivitas langkah-langkah yang telah diambil oleh masing-masing Kantor Pertanahan. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil BPN Riau dan seluruh Kantor Pertanahan di bawahnya.

Bapak Muhammad Khomsadi menegaskan bahwa sinergi dan keseragaman langkah antara seluruh jajaran sangat dibutuhkan untuk mempercepat penyelesaian PTSL di wilayah Riau. Menurutnya, kegiatan monitoring ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi, setiap Kantor Pertanahan diinstruksikan untuk segera melakukan langkah strategis guna mempercepat penyelesaian berkas tunggakan. Langkah awal yang direkomendasikan yaitu melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh berkas tunggakan agar data menjadi lebih akurat dan mudah ditindaklanjuti.

Selain itu, masing-masing satuan kerja diminta untuk menunjuk penanggung jawab yang akan memimpin dan mengoordinasikan penyelesaian setiap kelompok tunggakan. Penanggung jawab ini diharapkan mampu mengawal proses dengan disiplin, serta melaporkan progres secara berkala kepada pimpinan.

Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Kantor Pertanahan juga didorong untuk membentuk tim penyelesaian tunggakan yang bekerja secara terarah, terukur, dan transparan. Tim ini akan berperan dalam mempercepat penyelesaian administrasi, memverifikasi dokumen, serta memastikan setiap berkas dapat diterbitkan sesuai ketentuan.

Dengan adanya langkah konkret tersebut, diharapkan proses penyelesaian PTSL dan tunggakan di seluruh wilayah Provinsi Riau dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Hasil dari upaya ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang efektif, efisien, dan berkualitas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Terkini