Pulau Burung, — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan, Babinsa Koramil 11/Pulau Burung, Sertu Siswanto, melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Teluk Nibung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas rutin Babinsa untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman serta tidak terjadi pelanggaran batas wilayah desa maupun potensi gangguan keamanan.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan di sekitar titik koordinat 0°25'22" LU dan 103°32'33" BT, yang merupakan salah satu titik batas penting di wilayah Teluk Nibung. Lokasi tersebut dikenal sebagai area yang berbatasan langsung dengan wilayah perkebunan masyarakat dan daerah pesisir yang perlu diawasi secara rutin. Tujuan utama patroli adalah memastikan tidak adanya aktivitas ilegal, seperti penyerobotan lahan, pencurian hasil perkebunan, maupun potensi konflik batas antarwilayah.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Sertu Siswanto tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua orang masyarakat setempat yang ikut serta sebagai bagian dari kegiatan pengawasan bersama. Dengan demikian, total personel yang terlibat dalam patroli kali ini sebanyak tiga orang, terdiri dari satu personel TNI dan dua warga desa. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat pertahanan dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Sertu Siswanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat di wilayah binaannya. “Kami tidak hanya fokus pada pengawasan batas wilayah, tetapi juga ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar turut menjaga dan melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan di sekitar tapal batas,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
Selama pelaksanaan patroli, tim tidak menemukan adanya pelanggaran batas wilayah maupun aktivitas mencurigakan. Namun, Babinsa tetap melakukan pendataan dan pemantauan terhadap tanda-tanda batas yang mulai mengalami kerusakan akibat faktor cuaca. Langkah ini dilakukan agar ke depan dapat dilakukan perbaikan bersama perangkat desa untuk menjaga kejelasan dan keabsahan tapal batas antarwilayah.
Selain itu, kegiatan patroli ini juga dimanfaatkan Babinsa untuk memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga kerukunan antarwarga dan menghindari perdebatan mengenai batas lahan. Menurutnya, penyelesaian masalah batas wilayah sebaiknya dilakukan melalui musyawarah dan disertai bukti administrasi yang sah dari pemerintah desa. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan desa.
Patroli tapal batas yang dilakukan secara rutin oleh Babinsa Koramil 11/Pulau Burung ini menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung terciptanya keamanan wilayah di tingkat desa. Dengan kehadiran Babinsa di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi, terutama di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan kecamatan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata dari tugas TNI sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Melalui kegiatan seperti ini, Babinsa berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga batas wilayah dan keamanan lingkungan dapat terus meningkat. Patroli tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan fisik, tetapi juga sebagai upaya pembinaan teritorial yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).