KSOP Kelas IV Tembilahan Perpanjang Layanan Gerai E-Pas Kecil Gratis untuk Kapal GT 7

Selasa, 04 November 2025 | 21:02:03 WIB

Tembilahan — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan kembali memperpanjang layanan Gerai E-Pas Kecil Gratis bagi para pemilik kapal dengan ukuran Gross Tonnage (GT) 7 ke bawah. Perpanjangan ini dilakukan hingga 9 November 2025, memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat nelayan dan pemilik kapal untuk mengurus dokumen resmi kapal mereka tanpa dipungut biaya.

Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Feriland Saragih, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung program keselamatan pelayaran dan tertib administrasi kapal. “Kami memahami bahwa masih banyak masyarakat yang belum sempat melengkapi berkas atau melakukan pendaftaran. Karena itu, KSOP Tembilahan memperpanjang waktu pelayanan agar semua pemilik kapal kecil dapat memanfaatkan fasilitas ini secara gratis,” ujar Feriland.

Program E-Pas Kecil merupakan inovasi dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang bertujuan mempermudah proses pendaftaran kapal kecil secara digital. Dengan adanya program ini, pemilik kapal dapat memiliki dokumen resmi yang sah dan terdata dalam sistem nasional, sehingga dapat meningkatkan aspek keselamatan dan perlindungan hukum bagi mereka.

Feriland menambahkan, selain untuk memudahkan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kapal. “E-Pas Kecil bukan hanya administrasi semata, tetapi juga bentuk perlindungan bagi nelayan dan pemilik kapal. Dengan dokumen yang lengkap, mereka bisa berlayar dengan tenang dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Untuk mendapatkan E-Pas Kecil gratis, pemilik kapal hanya perlu menyerahkan berkas persyaratan ke gerai KSOP Kelas IV Tembilahan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Persyaratan meliputi fotokopi KTP, surat keterangan domisili kapal, foto kapal, serta data teknis kapal. Petugas KSOP akan membantu proses input data ke dalam sistem agar pendaftaran berjalan cepat dan efisien.

Feriland juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di wilayah kerja KSOP Kelas IV Tembilahan, agar tidak menunda lagi pengurusan dokumen kapal mereka. “Kami harapkan partisipasi aktif masyarakat. Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena E-Pas Kecil ini gratis dan sangat bermanfaat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kegiatan pelayanan E-Pas Kecil gratis ini merupakan bagian dari program nasional yang digalakkan oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh pemilik kapal di wilayah Tembilahan dan sekitarnya segera memanfaatkan kesempatan ini. KSOP Kelas IV Tembilahan menegaskan akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maritim dan berkomitmen mendukung terwujudnya pelayaran yang aman, tertib, dan selamat di perairan Indonesia.

 

Terkini