Kasdim Inhil Pimpin Upacara Korps Raport Personel Pindah Satuan

Jumat, 21 November 2025 | 20:52:25 WIB

TEMBILAHAN – Kodim 0314/Inhil menggelar acara Korps Raport personel pindah satuan yang berlangsung di Makodim 0314/Inhil, Jalan Ahmad Yani, Tembilahan, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasdim 0314/Inhil, Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, dan dihadiri para perwira, bintara, tamtama, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim 0314/Inhil.

Dalam kegiatan tersebut, Serka Risky Pradana Saragi resmi dilepas untuk melanjutkan tugas di satuan baru, yakni Kodam III/Siliwangi. Pemindahan tugas ini merupakan bagian dari dinamika penataan personel TNI.

Kasdim 0314/Inhil, Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, dalam sambutannya menegaskan bahwa pindah satuan merupakan hal yang lumrah dalam pembinaan karier prajurit. Rotasi tersebut juga menjadi kebutuhan organisasi untuk menjawab tuntutan tugas yang terus berkembang.

“Pindah satuan adalah bagian dari sistem pembinaan organisasi dan personel TNI. Hal ini dilakukan untuk menjawab tuntutan perkembangan organisasi serta dinamika pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.

Kasdim menambahkan bahwa melalui penugasan di satuan baru, prajurit diharapkan dapat terus mengembangkan kemampuan, memperluas wawasan, dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

“Atas nama keluarga besar Kodim 0314/Inhil, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian Serka Risky Pradana Saragi selama bertugas di satuan ini,” ucapnya.

Ia juga berpesan agar Serka Risky mampu segera beradaptasi di lingkungan tugas barunya, serta mempertahankan nilai-nilai positif dan pengalaman yang diperoleh selama berada di Kodim 0314/Inhil.

Sementara itu, Serka Risky Pradana Saragi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, bimbingan, dan kebersamaan yang ia rasakan selama bertugas di Kodim 0314/Inhil.

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas bimbingan serta kerja sama yang baik selama ini. Saya juga memohon maaf apabila selama bertugas terdapat kesalahan atau kekhilafan,” ungkapnya.

Terkini