Warga Sungai Luar Antusias Ikuti Sosialisasi Ranperda Budaya Melayu oleh DPRD Provinsi Riau

Kamis, 04 Desember 2025 | 07:19:57 WIB

Batang Tuaka - Masyarakat Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, memperoleh sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor Desa Sungai Luar sejak pukul 09.00 WIB dan mendapat antusiasme dari warga yang hadir untuk memahami arah kebijakan daerah ke depan.

Acara sosialisasi tersebut menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Riau, Ibu Dra. Hj. Septina Primawati, MM, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat desa untuk mengetahui secara langsung rencana perubahan peraturan daerah yang berkaitan dengan pelestarian dan pengembangan Kebudayaan Melayu Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Luar, Baharuddin, SP, Babinsa Sertu Syafrijon, Bhabinkamtibmas Bripka Marahadi, serta tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kehadiran unsur pemerintahan desa, TNI, Polri, dan masyarakat menunjukkan dukungan bersama terhadap upaya pemajuan kebudayaan daerah.

Rangkaian acara diawali dengan kata sambutan dari panitia, dilanjutkan dengan doa bersama. Suasana berlangsung khidmat dan tertib, menandakan tingginya perhatian masyarakat terhadap tema yang disosialisasikan, yakni kebudayaan sebagai jati diri daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Luar, Baharuddin, SP, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desanya sebagai lokasi sosialisasi rancangan perubahan Perda tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat sangat membutuhkan pemahaman langsung terkait kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan pelestarian nilai-nilai budaya Melayu.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga dan mengembangkan kebudayaan Melayu di lingkungan desa. Kami berharap aturan yang akan disahkan nantinya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi Riau, Dra. Hj. Septina Primawati, MM, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan menyampaikan pokok-pokok perubahan yang termuat dalam rancangan Peraturan Daerah tersebut. Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan regulasi yang sedang dibahas.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif, di mana warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait pelestarian adat, seni budaya, serta peran generasi muda dalam menjaga warisan Melayu. Kegiatan sosialisasi ini berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sungai Luar terhadap pentingnya pemajuan kebudayaan daerah.

 

Terkini