Kantah Inhil Ikuti Rapat Teknis Perizinan Dasar, Tuju Optimalisasi Proses Bagi Investasi

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:12:46 WIB

Tembilahan - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir (Kantah Inhil) turut berpartisipasi dalam rapat teknis terkait perizinan dasar yang diadakan baru-baru ini. Rapat yang membahas Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah perizinan antar instansi guna mendukung kelancaran aktivitas di daerah Rabu (03/12) 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Indragiri Hilir, Bapak Yusnaldi, S.T., M.M. Kehadiran pemimpin dinas terkait menunjukkan perhatian serius terhadap perbaikan sistem perizinan yang menjadi landasan bagi investasi dan pembangunan.

Selain tim dari Dinas PUPR, turut hadir juga Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Muda Tri Saputra, S.H., beserta jajaran terkait dari berbagai instansi yang terkait dengan proses perizinan dasar. Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan dapat menciptakan diskusi yang komprehensif dan terintegrasi.

Sebagai perwakilan Kantah Inhil, Kepala Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Muhammad Khomsadi, S.ST menyampaikan pernyataan penting dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa perizinan dasar yang efisien sangat bergantung pada kerja sama erat antar instansi, terutama dalam hal verifikasi data tanah yang menjadi dasar untuk KKPR dan Pernyataan Mandiri.

"Kantah Inhil siap memberikan dukungan penuh dalam proses verifikasi data tanah secara cepat dan akurat," ujar Muhammad Khomsadi. Menurutnya, data tanah yang jelas dan terpercaya akan mengurangi hambatan dalam pengajuan perizinan dasar, sehingga mempercepat proses pemberian izin bagi investor dan pelaku pembangunan.

Agenda utama rapat ini adalah membahas optimalisasi proses perizinan dasar guna mendukung kelancaran investasi dan pembangunan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Selama diskusi, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi serta mencari cara-cara untuk menyederhanakan prosedur tanpa mengurangi aspek keamanan dan ketaatan hukum.

Selama rapat, juga dibahas tentang koordinasi antar instansi dalam penyampaian informasi dan data, sehingga tidak ada duplikasi pekerjaan dan penundaan. Semua pihak sepakat bahwa perbaikan sistem perizinan ini sangat krusial untuk menarik lebih banyak investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Diharapkan, melalui rapat teknis ini, dapat dihasilkan solusi konkret untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan dasar. Dengan kerja sama yang erat antar Dinas PUPR, Kantah Inhil, dan instansi lain, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indragiri Hilir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkini