Tembilahan - Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Indragiri Hilir menunjukkan dukungan terhadap kebijakan penataan ruang daerah dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indragiri Hilir dan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 29 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tembilahan.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pgs Pasilog Kodim 0314/Inhil, Kapten Inf. A. Siregar. Kehadiran perwakilan Kodim ini merupakan wujud sinergi TNI AD dengan pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan wilayah yang tertib, terpadu, dan berkelanjutan.
Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir, Jalan Akasia, Kelurahan Tembilahan Hilir. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Indragiri Hilir sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait arah kebijakan tata ruang daerah.
Selain perwakilan Kodim 0314/Inhil, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, para Asisten Bupati, para Kepala Dinas dan OPD Kabupaten Inhil, serta seluruh Camat se-Kabupaten Indragiri Hilir.
Susunan acara sosialisasi diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan laporan panitia, sambutan Bupati Indragiri Hilir, sesi diskusi, dan diakhiri dengan penutup. Dalam sambutannya, Bupati Inhil menekankan pentingnya RTRW dan RDTR sebagai pedoman dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah.
Kapten Inf. A. Siregar selaku Pgs Pasilog Kodim 0314/Inhil menyampaikan bahwa Kodim siap mendukung implementasi RTRW dan RDTR, khususnya dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah daerah dan stakeholder terkait memiliki pemahaman yang sama mengenai rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tembilahan, sehingga dapat menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang terarah.
Kegiatan Sosialisasi RTRW dan RDTR Kabupaten Indragiri Hilir berakhir pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kodim 0314/Inhil melalui perwakilannya menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi terciptanya pembangunan wilayah yang aman, tertata, dan berkelanjutan.