PELALAWAN - Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan komitmen pemerintah dalam memulihkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui program rehabilitasi hutan dan lahan. Hal ini disampaikannya melalui video unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (21/12/2025).
Menhut Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan publik terkait jenis pohon yang akan ditanam di bekas kebun sawit yang telah dikembalikan ke kawasan TNTN. Ia ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis bibit pohon yang akan digunakan untuk restorasi ekosistem di kawasan konservasi.
“Bibit yang disiapkan antara lain trembesi, mahoni, kulim, sengon, aren, pulai, jengkol, petai, dan durian,” ungkap Menhut RI dalam video tersebut.
Dijelaskan, penyiapan bibit ini dilakukan secara paralel dengan upaya penertiban dan penumbangan sawit di dalam kawasan taman nasional. Pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan aturan, tetapi juga memastikan adanya langkah lanjutan berupa pemulihan kawasan yang telah rusak.
“Jadi tadi selain kita menumbangkan sawit di TNTN, kita juga menyiapkan bibit-bibit pohon. Gunanya untuk ditanam di Tesso Nilo dan taman nasional lain tentunya,” jelasnya.
Menhut juga membagikan momen penanaman bibit kulim di kawasan TNTN. Ia berharap pohon tersebut dapat tumbuh subur sebagai bagian dari upaya mengembalikan tutupan hutan alami di kawasan konservasi yang selama ini terdegradasi.
“Saya tanam kulim di TNTN. Semoga ini tumbuh subur," harapnya.
Ia menekankan pentingnya memperbanyak bibit pohon sejak dini agar pihaknya selalu siap ketika proses dialog dengan masyarakat membuahkan kesepakatan pengembalian lahan. Dengan kesiapan bibit, proses rehabilitasi dapat langsung dilakukan tanpa menunggu waktu lama.
"Jadi diperbanyak saja bibitnya, supaya nanti kalau kita berhasil lagi berdialog dengan masyarakat untuk menyerahkan kebun mereka, kita siap tanam untuk rehabilitasi hutan dan lahan,” tuturnya.
Sebelumnya, ia menerangkan langkah ini menunjukkan bahwa pemulihan Tesso Nilo tidak hanya bertumpu pada kebijakan penertiban, tetapi juga pada pendekatan ekologis dan sosial yang berjalan beriringan. Menhut Raja Antoni menegaskan dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan, justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.
"Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm," pungkasnya.