KemenHAM RI Terima Laporan Lapangan soal Penanganan TNTN, Ini Hasilnya

Senin, 22 Desember 2025 | 17:46:18 WIB

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), Munafrizal Manan, melakukan kunjungan dan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Riau serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait penanganan persoalan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (22/12/2025).

Dirjen Munafrizal mengatakan, langkah ini dilakukan setelah adanya rapat antara Komisi XIII DPR dengan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap skema penyelesaian dan relokasi di TNTN. Hasil dari rapat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KemenHAM dengan melakukan koordinasi lintas sektor di tingkat daerah.

"Pertama, hak atas kesejahteraan kami perlu memastikan apakah skema penyelesaian yang ada di TNTN ini berdampak terhadap pemenuhan hak atas kesejahteraan masyarakat. Tadi sudah disampaikan bahwa skema yang dibuat itu berbasis sukarela, tidak berdasarkan paksaan dan sudah semakin bertambah masyarakat yang bersedia untuk mengambil langkah penyelesaian itu," ujarnya.

Dijelaskan, dari paparan yang diterima dalam rapat koordinasi, jumlah masyarakat yang bersedia mengikuti skema penyelesaian terus bertambah. Hal ini menunjukkan adanya penerimaan dari sebagian warga terhadap langkah yang disiapkan pemerintah.

Munafrizal juga menekankan bahwa pemerintah berupaya agar tingkat kesejahteraan masyarakat tidak mengalami penurunan. Ia memastikan warga tidak kehilangan mata pencarian maupun tempat tinggal secara tiba-tiba akibat proses penyelesaian kawasan tersebut.

“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang mendadak kehilangan penghidupan atau hak atas tempat tinggalnya. Itu menjadi perhatian utama kami,” jelasnya.

Diungkapkan, perlindungan hak asasi manusia menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang diambil. Setelah turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan warga, Munafrizal mengaku memperoleh gambaran yang lebih utuh. Ia menyebutkan bahwa terdapat unsur masyarakat yang secara sadar memilih untuk mengikuti skema penyelesaian yang telah disediakan pemerintah.

"Kemarin kami pastikan apakah ini sesuatu yang mereka kehendaki, mereka menyampaikan ya mereka kehandaki. Kemudian, apakah nanti ini akan berdampak terhadap kesejahteraannya, sejauh ini tidak karena mereka masih dimungkinkan untuk bisa memetik hasil tanam," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyambut baik kunjungan Dirjen PDK KemenHAM tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi ruang untuk menyampaikan informasi yang berimbang terkait kondisi dan kebijakan di TNTN.

"Alhamdulillah, kedatangan Pak Dirjen ini kita memberikan informasi yang berimbang. Apa yang didapat Pak Dirjen dari Komisi XII dan apa yang kita sudah laksanakan dan sudah kita sampaikan," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjaga hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak kesejahteraan, pendidikan, hingga kepastian hukum dalam proses penanganan TNTN.

Plt Gubri SF Hariyanto juga menambahkan hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.916 kepala keluarga telah menyerahkan dan mendaftarkan diri dalam skema penyelesaian yang disiapkan pemerintah.

"Pemerintah juga dalam proses ini, hak-hak masyarakat itu masih boleh mengambil buahnya. Jadi tidak ada masyarakat itu direlokasi tapi mereka tidak makan. Sekarang sudah 3.916 kepala keluarga yang sudah menyerahkan dan mendaftarkan diri." pungkasnya.

Terkini