Peringkat Kedua Kasus TBC Dunia, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Nasional

Selasa, 23 Desember 2025 | 18:10:09 WIB

JAKARTA - Indonesia tercatat sebagai negara dengan kasus Tuberkulosis (TBC) terbanyak kedua di dunia berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024. Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Direktur Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Elfin Elyas menyebutkan, Global Tuberculosis Report (GTR) Tahun 2024 melaporkan Indonesia menjadi negara kedua TBC terbanyak di dunia dengan perkiraan 1.090.000 kasus baru dan kematian 125.000 per tahun.

Dengan demikian jelasnya, pemerintah berkomitmen untuk mengeliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030. Komitmen pemerintah dalam penanganan TBC dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2021.

Dia mengungkapkan, pengentasan TBC juga menjadi salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win tahun 2025 yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia. Sehingga dibutuhkan percepatan dan inovasi dalam upaya penemuan kasus, pengobatan, serta peningkatan kesadaran masyarakat.

"Upaya eliminasi TBC tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan saja tapi memerlukan kolaborasi lintas Kementerian lembaga dunia usaha dan masyarakat," katanya, dalam Rakor pusat dan daerah dalam rangka penguatan komitmen percepatan eliminasi TBC seluruh Indonesia, Selasa (23/5/25).

Direktur Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemendagri melanjutkan, saat ini notifikasi kasus TBC di Indonesia baru mencapai 62 persen atau 671.0962 kasus yang ditemukan.

Hal ini disebabkan oleh masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap gejala TBC, belum optimalnya pelaksanaan penemuan kasus aktif di beberapa wilayah, serta kurang maksimalnya kolaborasi multisektor dalam upaya penanggulangan TBC.

Terangnya, dalam rangka menyelesaikan tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan akan meluncurkan Satu Gerakan Aksi Temukan TB (SATU TB) sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam percepatan eliminasi TBC.

"Program ini bertujuan menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penemuan kasus dan meningkatkan edukasi, serta kesadaran masyarakat tentang gejala serta pencegahan TBC," ucapnya.

Elfin Elyas menuturkan, berdasarkan data SITB 2025, delapan provinsi dalam terduga TBC yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

Sedangkan 10 kabupaten/kota dengan kasus TBC terbesar, diantaranya Kota Surabaya, Kabupaten Bogor, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Pusat, Kota Bandung, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Tangerang.

Lalu 10 Kecamatan dengan kasus terbesar yaitu Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Klari, Kecamatan Pecut Sei Tuan, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Tamansari.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan penemuan kasus TBC secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia. Semoga catatan ini menjadi perhatian bersama, terutama di daerah yang tinggi kasusnya," tutup dia.

Terkini