PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN di Kompleks Kantor Tenayan pada hari Rabu (14/1/2026). Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi digital untuk menyederhanakan semua urusan perizinan dan non-perizinan bagi masyarakat dan bisnis di Kota Bertuah.
Dalam pidatonya, Agung menekankan bahwa adaptasi terhadap era digitalisasi adalah suatu keharusan bagi pemerintah daerah. Beliau menginginkan Pekanbaru tidak hanya berkembang secara fisik melalui gedung-gedung tinggi, tetapi juga unggul dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kehadiran aplikasi SIP AMAN ini merupakan terobosan strategis di tengah persaingan global yang menuntut kecepatan. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk melayani masyarakat dan investor dengan prinsip cepat, akurat, dan transparan guna menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat,” kata Agung.
Agung sepenuhnya menyadari bahwa kemudahan akses terhadap layanan merupakan kunci utama dalam mempercepat peningkatan investasi. Dengan jaminan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi, diharapkan daya tarik Kota Pekanbaru di mata para pemilik modal akan meningkat secara signifikan.
Agung juga memperingatkan bahwa roda perekonomian daerah tidak akan berputar cepat jika prosedur perizinan masih dianggap rumit. Baginya, transformasi pelayanan publik melalui sistem digital bukan lagi sekadar pilihan, tetapi "harga mati" yang harus ditetapkan demi kepentingan masyarakat.
"Secara teknis, SIP AMAN adalah akronim dari Accountable, Simple, Trustworthy, and Convenient Permit Information System (Sistem Informasi Perizinan yang Akuntabel, Sederhana, Terpercaya, dan Nyaman). Aplikasi ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman dan menghilangkan stigma birokrasi yang lambat dan tidak efisien di masa lalu," jelasnya.
Sistem ini menekankan bukan hanya transfer data fisik ke komputer atau pola digital. Lebih dari itu, SIP AMAN adalah bentuk reformasi birokrasi yang menyediakan "karpet merah" bagi siapa pun yang ingin mengembangkan kota, selama mereka mengikuti koridor aturan yang berlaku.
Secara khusus, Agung memberikan perhatian besar pada reformasi sektor Izin Bangunan (PBG). Ia melihat sektor properti dan konstruksi sebagai lokomotif ekonomi utama yang mampu menggerakkan ratusan industri turunan lainnya di Kota Pekanbaru.
"Efisiensi dalam perizinan PBG sangat penting agar proses pembangunan di lapangan tidak terhambat. Dengan proses yang lebih singkat, pembukaan lapangan kerja baru dapat dipercepat dan pertumbuhan ekonomi kota akan lebih progresif," pungkasnya.