Tunggakan Listrik OPD dan Kecamatan Di Rokan Hilir Resmi Lunas

Senin, 26 Januari 2026 | 21:49:36 WIB
Kantor PT PLN (Persero) Bagansiapiapi

Rokan Hilir | – PT PLN (Persero) Bagansiapiapi menanggapi informasi yang beredar di media dan media sosial terkait daftar instansi pemerintah yang disebutkan belum melakukan pembayaran tagihan listrik.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp Kepala ULP PLN (Persero) Bagansiapiapi Senin Malam (26/01/2026) Herliyan harsuvela menyampaikan informasi tersebut bukan merupakan rilis resmi dari PLN.

PLN tidak pernah menyampaikan data pelanggan secara terbuka dan setiap administrasi pembayaran pelanggan, termasuk instansi pemerintah, ditangani melalui mekanisme resmi dan internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pelayanan kelistrikan, PLN menjalankan proses sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku, termasuk dalam penanganan administrasi pembayaran pelanggan.

PLN mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pelanggan, khususnya instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik kepada masyarakat.

PLN berkomitmen untuk menjalankan pelayanan kelistrikan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjaga keberlanjutan layanan listrik guna mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kami mengimbau masyarakat untuk mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Pungkasnya (MH)

Terkini