DUMAI - Polres Dumai menerjunkan Tim Raga untuk memberantas aksi premanisme, pungutan liar (pungli), dan geng motor. Langkah ini diambil guna merespons keresahan masyarakat serta memastikan situasi Kamtibmas di Kota Dumai, Riau agar tetap kondusif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau M Hasyim Risahondua mengatakan kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari dua fungsi utama, yakni Samapta dan Reskrim.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial A (48) dan MN (41) yang diduga melakukan pungutan liar. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 41.000.
"Satuan Samapta dipimpin oleh Ipda Jodhy Pratama dengan kekuatan 17 personel, sedangkan Satuan Reskrim dipimpin oleh Ipda Carlos L. Pasaribu, bersama 6 anggotanya," ujar Hasyim Kamis (29/1/2026).
Sinergi antar-unit ini bertujuan agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
Tim Raga menyisir sejumlah titik strategis yang diidentifikasi sebagai lokasi rawan gangguan keamanan. Sasaran patroli malam tersebut meliputi Simpang Purnama di Jalan Wan Amir, Jembatan Pelindo di Jalan Bahtera, serta kawasan Simpang Nelayan Resto di Jalan Ring Road.
"Lokasi-lokasi ini menjadi perhatian khusus karena sering menjadi tempat berkumpulnya pemuda maupun area yang rentan terjadi aksi premanisme," kata Hasyim.
Dalam pendekatan preemtif, petugas melakukan sambang dialogis dengan menyapa warga secara langsung. Personel memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi kejahatan jalanan dan geng motor.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan kepada pihak Kepolisian terdekat guna penanganan cepat.
Langkah preventif juga diperkuat melalui patroli intensif dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan. Petugas mendatangi kelompok-kelompok masyarakat untuk mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Hal ini dilakukan demi memastikan tidak ada ruang bagi kelompok motor atau oknum tertentu untuk mengganggu kenyamanan warga Kota Dumai," jelas Hasyim.
Selain imbauan, Tim Raga juga melaksanakan penegakan hukum (Gakkum) dengan melakukan pemeriksaan badan dan barang terhadap individu yang mencurigakan. Penggeledahan di tempat-tempat tersembunyi dilakukan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, narkoba, atau benda berbahaya lainnya.
"Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya sterilisasi wilayah dari potensi tindak kriminalitas," ujar Hasyim.
Sebagai langkah pembinaan, keduanya diberikan tindakan fisik terukur dan diwajibkan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak keluarga mereka.
"Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan oleh Tim Raga Polres Dumai berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti. Kehadiran polisi di lapangan terbukti efektif memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari," pungkasnya.