Bupati Rokan Hilir Temui Menteri ATR/BPN, Dorong Percepatan Persetujuan Substansi RT/RW

Jumat, 30 Januari 2026 | 17:16:54 WIB
Foto bersama, Bupati Rohil H. Bistamam, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kadis PUTR Khoirul Fahmi, dan Inspektur Daerah H. SARMAN Syahroni, Kamis (29/01/2026).

Jakarta – Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Bistamam, melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi strategis ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Kamis (29/1/2026) yang lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan rekomendasi Persetujuan Substansi (Persub) terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati H Bistamam diterima langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Bupati turut didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H Sarman Syahroni, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Rohil, Khoirul Fahmi, ST, MT.

Bupati H Bistamam menegaskan pentingnya percepatan pengesahan RTRW sebagai landasan utama pembangunan daerah. Menurutnya, kepastian tata ruang akan memberikan kepastian hukum bagi investasi serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Kabupaten Rokan Hilir.

"Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN agar dokumen RTRW Kabupaten Rokan Hilir ini dapat segera disahkan. Dengan demikian, program-program strategis daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak terkendala persoalan zonasi lahan," ujar Bupati.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengawal dan menyelesaikan persoalan tata ruang. Ia menekankan bahwa penyusunan RTRW harus selaras dengan kebijakan nasional, khususnya terkait perlindungan kawasan hutan, pengendalian alih fungsi lahan, serta penetapan lahan pangan berkelanjutan.

"Kementerian ATR/BPN akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan memberikan asistensi teknis. Kami berharap seluruh persyaratan yang masih diperlukan dapat segera dilengkapi sehingga persetujuan substansi RTRW Kabupaten Rokan Hilir dapat diterbitkan dalam waktu dekat," kata Nusron.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, menyampaikan harapannya agar koordinasi yang telah dilakukan dapat mempercepat proses penerbitan RTRW.

"Kita berharap melalui pertemuan ini, Kementerian ATR/BPN RI dapat segera menerbitkan Persetujuan Substansi RTRW Kabupaten Rokan Hilir, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan terarah," ujarnya.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir optimistis proses penetapan RTRW dapat segera diselesaikan demi mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkini