RDP Perdana 2026: Sinergi DPRD dan Bapenda Riau Kejar Target PAD Maksimal

Selasa, 03 Februari 2026 | 06:23:52 WIB
Andi Darma Taufik.

PEKANBARU – Mengawali pekan pertama Februari 2026, Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau langsung bergerak cepat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Pertemuan strategis ini menjadi momen penting bagi Ninno Wastikasari yang baru genap sepekan menjabat sebagai Kepala Bapenda pascadilantik pada 26 Januari 2026 lalu.

Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal yang krusial untuk menyinkronkan semangat antara legislatif dan eksekutif. Fokus utama saat ini adalah mendorong revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan sebagai dasar pengenaan pajak yang dinilai sudah perlu diperbarui.

"Semangat kita semua sama, yakni semangat baru untuk mengatasi defisit dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. Kita harus berpikir keras agar pembangunan infrastruktur di daerah tetap berjalan maksimal di tengah tantangan anggaran yang ada," ujar Andi Darma Taufik, Senin (2/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Andi memaparkan salah satu inovasi potensial yakni pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) untuk batang sawit di perusahaan. Inovasi ini diadopsi dari studi banding ke Sumatera Barat, di mana setiap satu hektare lahan sawit diperkirakan memiliki 100 batang pohon. Jika diterapkan dengan tarif Rp1.700 per batang, potensi penerimaan daerah diprediksi mampu menembus angka Rp500 miliar.

Andi menegaskan bahwa meskipun perhitungan spesifik untuk Riau masih dalam proses, angka tersebut diyakini tidak akan jauh berbeda mengingat luasnya perkebunan di Riau. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa aturan ini hanya akan menyasar perusahaan besar yang melakukan pemanfaatan air secara masif, bukan dibebankan kepada masyarakat atau petani kecil.

"Untuk provinsi Riau memang belum kita hitung, tapi angkanya pasti tak jauh berbeda. Dan ini hanya akan diberlakukan pada perusahaan yang menggunakan pemanfaatan dan penggunaan air, bukan pada masyarakat," kata Andi.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa Pansus tidak hanya fokus pada pajak air, tetapi juga menyisir potensi lain seperti retribusi daerah, dividen pengelolaan BUMD, hingga optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Riau. Selain itu, sinkronisasi dana transfer pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) tetap menjadi perhatian serius dalam struktur anggaran.

"Kerja Pansus ini memang cukup panjang, dimulai dari pajak kendaraan bermotor hingga pajak alat berat. Namun, perlu dipahami bahwa sifat DPRD adalah mendorong dan memberikan payung regulasi, sementara eksekusi teknis sepenuhnya berada di tangan jajaran Pemerintah Provinsi melalui Bapenda," lanjutnya.

Andi Darma Taufik menyatakan optimismenya terhadap kepemimpinan Ninno Wastikasari. Dengan komposisi APBD Riau yang saat ini ditopang 55 persen oleh PAD dan 45 persen dari dana transfer pusat, ia berharap Kabapenda baru dapat segera membentuk tim yang solid untuk mengejar potensi pendapatan yang masih terbuka lebar.

"Sesuai dengan arahan Mendagri bagaimana menciptakan inovasi peningkatan pendapatan daerah, dan kondisi APBD Riau itu kuat, karena dana transfer pusatnya 45 persen, sementara PAD nya di angka 55 persen," katanya.

"Kita optimis Kabapenda yang baru bisa bekerja dengan cepat dan tepat, membentuk tim yang baik dan fokus pada peningkatan PAD. Karena kita mempunyai banyak ruang dari turunan pajak, kita punya potensi pendapatan yang besar," pungkasnya. (MC Riau/MCY)

Terkini