Jaga Kesucian Ramadan, Hipemarohi Pekanbaru Desak Kapolda Riau Tutup Permanen Perjudian dan THM di Rokan Hilir

Jumat, 13 Februari 2026 | 20:03:41 WIB

Rokan Hilir | – Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru secara resmi melayangkan surat desakan kepada Kapolda Riau untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) penutupan seluruh gelanggang perjudian dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Langkah ini diambil menyongsong bulan suci Ramadan guna memastikan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan penyakit masyarakat.

Fokus pada 5 Titik Rawan
​Hipemarohi menyoroti lima kecamatan yang dinilai menjadi pusat maraknya aktivitas yang meresahkan tersebut, yaitu :

• Kecamatan Pasir Limau Kapas (Panipahan)
• ​Kecamatan Kubu
• ​Kecamatan Bangko
• ​Kecamatan Bagan Batu
• ​Kecamatan Tanah Putih

Tuntutan Penegakan Hukum Tegas
Menteri Hukum dan Advokasi Hipemarohi Pekanbaru, Ade Nanda Febrian Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya meminta imbauan di atas kertas, melainkan instruksi nyata kepada Kapolres Rokan Hilir beserta jajaran Polsek di lima kecamatan tersebut.

​"Kami mendesak adanya aksi nyata berupa sweeping, penertiban, hingga penutupan permanen. Menjelang Ramadan, aktivitas perjudian dan hiburan malam harus dihentikan demi menjaga moral generasi muda serta nilai religiusitas masyarakat kita," tegas Ade Nanda.

Komitmen Pengawalan Mahasiswa
​Presiden Hipemarohi Pekanbaru, Akas Virmandi, menyatakan bahwa surat desakan ini merupakan wujud kepedulian mahasiswa sebagai kontrol sosial. Ia berharap Kapolda Riau merespons cepat demi terciptanya suasana kondusif di Negeri Seribu Kubah.

"Kami akan terus mengawal proses ini. Mahasiswa siap bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah, namun kami juga siap bersuara lantang jika praktik-praktik yang meresahkan ini masih dibiarkan beroperasi saat bulan suci tiba," Pungkasnya (MH)

Terkini