LBHK Markfen Justice Gelar Penyuluhan Hukum, Tentang Bantuan Gratis Bagi Masyarakat Miskin di Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling

Senin, 23 Februari 2026 | 15:59:20 WIB

Tempuling - Aula Kantor Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling, senin (23/02) 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan warga, khususnya terkait hak atas bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling ini dihadiri oleh Lurah Tanjung Pidada, Nurhayati, SH, MH, berserta perangkat Kelurahan, Pendamping PKH Kelurahan Tanjung Pidada, Pendamping DTKS Kecamatan Tempuling, serta puluhan penerima manfaat Bantuan Sosial yang lebih dikenal anggota PKH. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, mencerminkan kebutuhan nyata akan informasi hukum yang mudah diakses dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam sambutannya, Lurah Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling, Nurhayati, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif LBHK Markfen Justice yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah kelurahan dalam memperluas jangkauan edukasi hukum di tingkat akar rumput.

Penyuluhan ini tidak hanya membahas aspek teknis hukum, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan. LBHK Markfen Justice menegaskan bahwa bantuan hukum bukanlah sekadar layanan, melainkan hak dasar yang harus dijamin negara bagi setiap warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Melalui pendekatan yang komunikatif dan empatik, para pemateri berhasil membangun suasana dialogis yang mendorong warga untuk lebih percaya diri dalam menyuarakan persoalan hukum yang mereka hadapi. Beberapa warga bahkan menyampaikan kasus-kasus yang selama ini belum terselesaikan karena keterbatasan informasi dan akses.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun budaya sadar hukum di Kelurahan Tanjung Pidada Kecamatan Tempuling, YLBHK Markfen Justice berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat melalui program lanjutan, termasuk konsultasi hukum gratis dan advokasi kasus-kasus prioritas.

Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, penyuluhan ini diharapkan menjadi pemantik perubahan yang lebih luas, di mana hukum tidak lagi menjadi sesuatu yang menakutkan, melainkan alat pembebasan dan perlindungan bagi semua.

Terkini