Catat Jadwalnya! Daftar Kantor Pajak di Riau yang Buka Layanan SPT di Hari Libur

Sabtu, 28 Februari 2026 | 20:02:14 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Selama periode pelaporan SPT Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Riau tetap beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa layanan akhir pekan ini secara khusus ditujukan untuk membantu Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menyampaikan SPT Tahunan.

Pelayanan dibuka pukul 09.00 hingga 13.00 WIB pada 28 Februari 2026, 1 Maret 2026, 7 Maret 2026, 8 Maret 2026, 14 Maret 2026, 15 Maret 2026, 28 Maret 2026, dan 29 Maret 2026.

Menurutnya, Wajib Pajak tidak hanya datang untuk melapor, tetapi juga akan mendapatkan pendampingan langsung dari petugas.

“Melalui layanan akhir pekan ini, Wajib Pajak dapat dibantu mulai dari aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan Kode Otorisasi DJP, validasi data perpajakan, hingga pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/02/2026).

Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja, sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Adapun batas akhir penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 untuk Wajib Pajak Badan.

Sementara itu, bagi ASN, TNI, dan Polri, batas pelaporan ditetapkan lebih awal, yakni 28 Februari 2026, sesuai Surat Menteri PANRB sebagai bentuk keteladanan.

Kanwil DJP Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan aplikasi Coretax DJP dengan menyiapkan bukti potong PPh A1/A2 serta memastikan akun dan Kode Otorisasi telah aktif sebelum menyampaikan SPT secara elektronik.

"Selain membuka layanan langsung di kantor, DJP Riau turut menyediakan berbagai kanal asistensi lain seperti layanan di luar kantor, bimbingan teknis, dan helpdesk WhatsApp untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar dan mudah diakses," jelasnya

Terkini