Pemerintah Desa Keritang Gelar Musyawarah Evaluasi dan Penetapan APBDesa 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:24:19 WIB

Kemuning  — Pemerintah Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, menggelar rapat musyawarah desa dalam rangka evaluasi dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026, sekaligus pemaparan kegiatan keuangan BUMDesa Batu Bernai senin (02/03) 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pengurus BUMDesa.

Musyawarah ini menjadi forum penting dalam memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan APBDesa tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan serta penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Keritang, Surodi, A.Md, dalam sambutannya menegaskan bahwa perencanaan anggaran desa harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa setiap program yang direncanakan telah melalui tahapan musyawarah dan mempertimbangkan skala prioritas desa.

“APBDesa bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun Desa Keritang agar lebih maju dan sejahtera. Kami berupaya memastikan seluruh penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Surodi, A.Md.

Selain pembahasan APBDesa, rapat juga diisi dengan pemaparan laporan kegiatan dan keuangan BUMDesa Batu Bernai. Pengurus BUMDesa menyampaikan perkembangan usaha, capaian pendapatan, serta rencana pengembangan unit usaha ke depan guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Surodi, A.Md, mengapresiasi kinerja BUMDesa Batu Bernai yang dinilai telah menunjukkan perkembangan positif. Ia berharap BUMDesa dapat terus berinovasi dan memperluas usaha agar mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Musyawarah berlangsung dengan suasana terbuka dan partisipatif. Sejumlah peserta memberikan masukan dan saran terkait alokasi anggaran serta pengelolaan unit usaha BUMDesa, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bersama.

Dengan terselenggaranya musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Keritang berharap pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen terhadap transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi landasan utama dalam setiap langkah pembangunan desa ke depan.

Terkini