PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan pada periode 11–17 Maret 2026. Kenaikan harga tersebut diputuskan dalam rapat tim penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026).
Rapat penetapan harga tersebut dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si bersama tim penetapan harga TBS. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga TBS sawit mitra swadaya untuk minggu ke-8 tahun 2026 mengalami kenaikan, dengan kenaikan tertinggi pada kelompok umur tanaman 9 tahun.
Kenaikan harga pada kelompok umur 9 tahun tercatat sebesar Rp129,83 per kilogram atau naik sekitar 3,65 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun pada periode 11–17 Maret 2026 ditetapkan menjadi Rp3.682,22 per kilogram.
Penetapan harga TBS pada periode ini menggunakan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang pedoman umum pembelian TBS produksi pekebun mitra. Dalam regulasi tersebut, rentang umur tanaman yang digunakan untuk penetapan harga berada pada kisaran 3 hingga 30 tahun.
Defris Hatmaja menjelaskan, kenaikan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga inti sawit (kernel) di tingkat pabrik kelapa sawit.
“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel, sehingga berdampak pada peningkatan harga TBS yang diterima petani,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga diketahui terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, jika tidak ada transaksi penjualan maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Sementara apabila terkena validasi kedua, maka harga yang dipakai adalah harga rata-rata dari KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.710 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp14.203 per kilogram.
Secara umum pada periode ini harga penjualan CPO naik sebesar Rp570,56 per kilogram, sementara harga kernel naik Rp317,61 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya. Selain itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp22,60 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,66 persen.
Dinas Perkebunan Riau juga menegaskan bahwa penetapan harga TBS terus diperbaiki dari sisi tata kelola agar lebih transparan dan berkeadilan bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun petani.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, kami bersama tim selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra,” kata Defris.
Ia menambahkan, upaya perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan yang mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Menurutnya, perbaikan sistem penetapan harga tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani sawit di daerah.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Rincian harga TBS mitra swadaya Riau periode 11–17 Maret 2026 sebagai berikut:
Umur 3 tahun Rp2.853,59 per kilogram
Umur 4 tahun Rp3.180,97 per kilogram
Umur 5 tahun Rp3.412,02 per kilogram
Umur 6 tahun Rp3.542,97 per kilogram
Umur 7 tahun Rp3.623,06 per kilogram
Umur 8 tahun Rp3.666,73 per kilogram
Umur 9 tahun Rp3.682,22 per kilogram
Umur 10–20 tahun Rp3.644,86 per kilogram
Umur 21 tahun Rp3.584,42 per kilogram
Umur 22 tahun Rp3.514,54 per kilogram
Umur 23 tahun Rp3.435,08 per kilogram
Umur 24 tahun Rp3.374,83 per kilogram
Umur 25 tahun Rp3.325,49 per kilogram
Umur 26 tahun Rp3.307,69 per kilogram
Umur 27 tahun Rp3.280,26 per kilogram
Umur 28 tahun Rp3.228,18 per kilogram
Umur 29 tahun Rp3.189,84 per kilogram
Umur 30 tahun Rp3.102,22 per kilogram
Selain itu, harga CPO rata-rata periode ini sebesar Rp14.776,36 per kilogram, harga kernel Rp14.244,93 per kilogram, dan harga cangkang Rp22,60 per kilogram. Dengan kenaikan tersebut, diharapkan pendapatan pekebun sawit mitra swadaya di Provinsi Riau dapat terus meningkat seiring membaiknya harga komoditas sawit di pasar.