Kepala Desa Terusan Beringin Jaya Memberikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Selasa, 07 April 2026 | 09:29:55 WIB

Pelangiran – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) telah menerima laporan berupa video testimoni himbauan larangan membakar hutan dan lahan dari wilayah Kecamatan Pelangiran. Video tersebut dikirimkan oleh Kapolsek Pelangiran melalui laporan resmi yang ditujukan langsung kepada Kapolres Inhil sebagai bentuk komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polres Inhil.

Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, SH., MH., menjelaskan bahwa video testimoni ini merupakan inisiatif dari pihaknya bersama aparatur desa untuk mengedukasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, pendekatan humanis melalui tokoh masyarakat seperti kepala desa dinilai lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait larangan membakar lahan yang kerap menjadi penyebab utama karhutla di wilayah Pelangiran.

"Kami sengaja melibatkan Kepala Desa Terusan Beringin Jaya, Sdr. Hasbullah, karena beliau adalah figur yang dikenal dan dipercaya oleh warganya. Pesan larangan membakar hutan dan lahan akan lebih mudah diterima jika disampaikan oleh pemimpin mereka sendiri," ujar Iptu Iwan Saputra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (07/04) 

Dalam video testimoni tersebut, Kepala Desa Terusan Beringin Jaya, Hasbullah, menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh warganya agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Hasbullah juga mengingatkan bahwa praktik membakar hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Iptu Iwan Saputra menambahkan bahwa wilayah Kecamatan Pelangiran, termasuk Desa Terusan Beringin Jaya, memiliki potensi rawan karhutla karena sebagian besar lahannya berupa lahan gambut. Oleh karena itu, langkah preventif seperti pembuatan video testimoni ini menjadi bagian dari strategi Polsek Pelangiran dalam menekan angka titik api (hotspot) di wilayah tersebut, terutama menjelang musim kemarau.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa video tersebut akan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari grup WhatsApp warga, media sosial desa, hingga diputar di masjid-masjid dan tempat umum lainnya. "Kami ingin pesan ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bukan sekadar himbauan, tapi peringatan bahwa membakar hutan dan lahan adalah perbuatan yang merugikan banyak pihak," tegasnya.

Selain membuat video testimoni, Polsek Pelangiran bersama pemerintah desa dan masyarakat juga aktif melakukan patroli rutin, sosialisasi door to door, serta pembuatan sekat kanal sebagai upaya pencegahan dini. Iptu Iwan Saputra mengapresiasi partisipasi aktif Kepala Desa Hasbullah yang dinilai cepat tanggap dalam mendukung program kepolisian mengantisipasi karhutla.

Kapolres Inhil melalui laporan yang diterimanya diharapkan dapat menindaklanjuti video testimoni tersebut sebagai bahan evaluasi dan penguatan program pencegahan karhutla di seluruh kecamatan. Iptu Iwan Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Forkopimcam Pelangiran serta melibatkan tokoh agama dan tokoh adat untuk menciptakan efek jera dan kesadaran kolektif bahwa membakar hutan dan lahan bukanlah solusi, melainkan bencana.

Terkini