DPR RI Terima Aspirasi Warga Riau, Masalah HGU dan Tumpang Tindih Lahan Siap Ditangani

Kamis, 16 April 2026 | 20:26:42 WIB

LPEKANBARU -  Persoalan konflik agraria di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian serius setelah kelompok masyarakat dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kampar menyampaikan berbagai aspirasi kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan administrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Karena itu, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong adanya dialog terbuka, transparansi data, serta sinergi semua pihak guna merumuskan langkah penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Wakil Ketua BAM, Adian Napitupulu, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari berbagai pihak terkait konflik agraria yang dinilai cukup kompleks.

“Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat Provinsi Riau, khususnya dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar. Aspirasi yang disampaikan menunjukkan adanya persoalan cukup kompleks dan telah berlangsung dalam jangka waktu yang tidak singkat,” katanya di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Kamis (16/04/2026).

Dijelaskan, bahwa konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu berkaitan erat dengan sengketa hak guna usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan yang telah berlarut-larut. Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan sebaik-baiknya untuk menimalisir konflik berkepanjangan.

“Di Kabupaten Indragiri Hulu, persoalan berkaitan dengan sengketa hak guna usaha antara masyarakat dan perusahaan, termasuk ketidakjelasan batas wilayah, transparansi dokumen, serta permasalahan dalam pelaksanaan kemitraan plasma yang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, di Kabupaten Kampar, konflik agraria memiliki karakteristik berbeda. Yakni adanya tumpang tindih antara kawasan hutan dengan wilayah yang telah lama dikelola oleh masyarakat.

“Di Kabupaten Kampar, konflik agraria berkaitan dengan tumpang tindih antara kawasan hutan dan wilayah yang telah lama dikelola masyarakat. Selain itu, terdapat dinamika terkait pemanfaatan izin hutan tanaman industri yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian peruntukan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti adanya pelibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lahan yang berpotensi memunculkan persoalan baru jika tidak diatur secara jelas dan transparan. Dalam konteks tersebut, Adian menegaskan pentingnya forum dialog sebagai ruang untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan mencari solusi bersama.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif dan berimbang, dimana setiap pihak dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka, sekaligus mencari titik temu yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bersama,” tegasnya.

Diterangkan bahwa transparansi data menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria. Terutama yang berkaitan dengan status lahan, batas wilayah, dan perizinan.

“Kami juga menekankan pentingnya transparansi data khususnya terkait status lahan, batas wilayah, dan perizinan sebagai dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang tepat,” terangnya.

Lebih lanjut, Adian menyampaikan bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan penting bagi BAM DPR RI dalam menyusun rekomendasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan agar forum tersebut tidak berhenti sebagai ajang penyampaian aspirasi semata.

“Hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan bagi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kepada alat kelengkapan dewan maupun pemerintah, guna mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria secara adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif, keterbukaan, dan itikad baik dari seluruh pihak yang hadir agar pertemuan ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama,” pungkasnya.

Terkini