Pengadilan Negeri Tembilahan Ikuti Pendampingan Zona Integritas dari Dirjen Badilum Menuju Predikat WBK 2026

Ahad, 26 April 2026 | 11:18:56 WIB

Tembilahan, – Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada hari Kamis, 23 April 2026, jajaran PN Tembilahan mengikuti kegiatan Pendampingan Zona Integritas yang diselenggarakan langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan diri menuju penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun ini.

Mengingat situasi dan efisiensi waktu, kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Meskipun dilakukan dari jarak jauh, antusiasme dan kesiapan seluruh aparatur pengadilan tetap terlihat tinggi. Hal ini mencerminkan adaptasi teknologi yang baik serta komitmen kuat dari PN Tembilahan untuk tetap terhubung dan menyerap arahan langsung dari pusat demi perbaikan tata kelola lembaga peradilan yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Candra Ramadhani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kesempatan yang diberikan oleh Dirjen Badilum. Menurutnya, pendampingan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap enam area perubahan zona integritas yang telah ditetapkan, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas SDM, dan penanganan benturan kepentingan.

Candra Ramadhani menekankan bahwa target meraih predikat WBK pada tahun 2026 adalah prioritas utama bagi PN Tembilahan. "Komitmen kami sangat bulat untuk menjadikan PN Tembilahan sebagai lembaga peradilan yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan hati. Melalui pendampingan ini, kami berharap dapat mengidentifikasi celah-celah kekurangan yang masih ada dan segera melakukan perbaikan sebelum tim evaluators turun ke lapangan," ujar Candra dalam paparannya di hadapan para peserta rapat virtual.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Pengadilan menjelaskan bahwa pencapaian WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang integritas. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pimpinan dan seluruh staf dalam mengimplementasikan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap lini pelayanan, mulai dari pendaftaran perkara hingga eksekusi putusan. Menurut Candra, transparansi dan kecepatan layanan adalah kunci utama memenangkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Selama sesi pendampingan berlangsung, tim dari Dirjen Badilum memberikan berbagai masukan konstruktif terkait dokumentasi bukti dukung dan implementasi inovasi layanan yang telah dijalankan oleh PN Tembilahan. Beberapa poin diskusi mengerucut pada optimalisasi digitalisasi layanan pengadilan dan penguatan sistem pengaduan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. Masukan-masukan ini dicatat dengan seksama oleh tim kerja zona integritas PN Tembilahan untuk segera ditindaklanjuti dalam rencana aksi perbaikan.

Partisipasi aktif dalam forum virtual ini juga menunjukkan bahwa PN Tembilahan tidak bekerja sendiri, melainkan bagian dari ekosistem besar peradilan umum Indonesia yang sedang berbenah. Dengan bimbingan teknis yang tepat dari Dirjen Badilum, diharapkan hambatan-hambatan teknis maupun substansial dalam perjalanan menuju WBK dapat diatasi dengan solusi yang terukur dan efektif. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata adanya dukungan penuh dari Mahkamah Agung terhadap pengadilan-pengadilan di daerah.

Sebagai penutup, Candra Ramadhani optimis bahwa dengan kerja keras, disiplin, dan integritas tinggi, PN Tembilahan akan berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2026. "Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi kinerja kami. Predikat WBK adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan keberhasilan ini nantinya akan dikembalikan sepenuhnya untuk kenyamanan dan keadilan bagi para pencari keadilan di Kabupaten Indragiri Hilir," tutupnya dengan penuh keyakinan.

Terkini