Babinsa Kuala Sebatu Tegaskan Tapal Batas Wilayah Gagal Cegah Karhutla

Senin, 27 April 2026 | 10:02:16 WIB

Batang Tuaka  – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Babinsa Koramil 12/Batang Tuaka, Sertu N. Siagian, melaksanakan kegiatan strategis pada Senin pagi. Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi dan penegasan kembali tapal batas wilayah di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka senin (27/04) 

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap potensi ancaman karhutla yang meningkat seiring dengan cuaca panas.

Kegiatan patroli dan penetapan tapal batas ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Sertu N. Siagian turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa batas-batas wilayah desa diketahui dengan jelas oleh seluruh lapisan masyarakat. Penegasan batas ini menjadi krusial untuk menghindari tumpang tindih klaim lahan yang sering kali menjadi pemicu konflik hingga pembakaran sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa tidak bekerja sendiri melainkan menggandeng elemen masyarakat setempat. Tercatat sebanyak dua orang warga Desa Kuala Sebatu turut serta dalam rombongan patroli gabungan ini. Kolaborasi antara TNI dan masyarakat ini menunjukkan semangat gotong royong yang kuat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan desa dari bahaya api.

Titik koordinat yang menjadi fokus utama dalam patroli hari ini berada di area perbatasan dengan koordinat -0°.36111078" Lintang Selatan dan 103°60299689" Bujur Timur. Di lokasi ini, Sertu N. Siagian melakukan pemeriksaan fisik terhadap tanda-tanda batas alam maupun buatan, sekaligus memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya menghormati garis demarkasi wilayah tersebut.

Selain menegakkan batas wilayah, agenda utama lainnya adalah sosialisasi bahaya Karhutla. Sertu N. Siagian memanfaatkan momen berkumpulnya warga di titik tapal batas untuk menyampaikan edukasi tentang dampak hukum dan ekologis dari membakar hutan. Ia menekankan bahwa menjaga batas wilayah juga berarti menjaga tanggung jawab masing-masing pihak atas lahan yang dikelola agar tidak dibiarkan terbakar.

Antusiasme masyarakat terlihat tinggi saat mengikuti arahan Babinsa. Kehadiran personel TNI di tengah-tengah warga dianggap sebagai bentuk perhatian serius pemerintah terhadap keselamatan mereka. Dengan adanya kejelasan batas wilayah, warga merasa lebih tenang dan memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola lahan mereka tanpa rasa khawatir akan sengketa yang berujung pada aksi bakar lahan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berlangsung kondusif hingga selesai pada siang hari. Tidak ditemukan adanya titik api baru atau aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur tapal batas yang diperiksa. Keberhasilan operasi kecil ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan keterlibatan langsung di lapangan efektif dilakukan oleh Babinsa dalam mengantisipasi Karhutla.

Koramil 12/Batang Tuaka berkomitmen untuk melanjutkan patroli rutin dan pemantauan tapal batas secara berkala. Sinergi antara Babinsa seperti Sertu N. Siagian dengan masyarakat Desa Kuala Sebatu diharapkan dapat terus terjaga, sehingga wilayah Kecamatan Batang Tuaka khususnya Desa Kuala Sebatu dapat bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026 ini.

Terkini