Kantah Siak Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dukung Program 3 Juta Rumah Melalui Rakor Sertipikasi

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:52:18 WIB

Siak, – Dalam upaya nyata mendukung program strategis nasional, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Siak menunjukkan komitmennya melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tindak lanjut persiapan sertipikasi lintas sektor. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (19/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Bapak Martin, S.S.T., M.H., bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kantah.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, menghubungkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dalam forum ini menegaskan posisi strategis instansi pertanahan sebagai garda terdepan dalam penyediaan data dan kepastian hukum tanah, yang menjadi fondasi utama bagi kelancaran program pembangunan perumahan rakyat.

Fokus utama dari rakor tersebut adalah membahas mekanisme percepatan sertipikasi tanah dalam rangka penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia. Program ini merupakan instruksi Presiden yang menuntut kolaborasi intensif antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan kementerian teknis lainnya, pemerintah daerah, serta pengembang perumahan untuk memangkas birokrasi yang menghambat.

Menanggapi hasil rakor tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Bapak Martin, S.S.T., M.H., memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi sinergi lintas sektor ini. Beliau menekankan bahwa sertipikasi tanah bukan sekadar administrasi kewilayahan, melainkan instrumen kunci untuk menciptakan kepastian hukum yang akan menarik minat investasi di sektor perumahan dan melindungi hak-hak masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sertipikasi lintas sektor adalah kunci untuk membuka hambatan selama ini. Dengan adanya kejelasan status tanah sejak awal perencanaan proyek perumahan, kita dapat menghindari konflik agraria di kemudian hari dan mempercepat proses perizinan," ujar Bapak Martin dalam keterangannya pasca-rapat. Ia menambahkan bahwa Kantah Siak siap mengoptimalkan layanan pengukuran dan pemetaan untuk area-area yang menjadi target pengembangan hunian baru di Kabupaten Siak.

Lebih lanjut, Bapak Martin menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Siak telah menyiapkan langkah-langkah teknis berupa inventarisasi tanah-tanah negara dan tanah terlantar yang potensial untuk dialokasikan bagi program perumahan rakyat. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menyediakan suplai tanah yang legal dan siap bangun, sehingga target penyediaan hunian layak dapat tercapai tepat waktu sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Kolaborasi yang dibangun melalui rakor ini juga mencakup penyederhanaan alur pelayanan terintegrasi. Kantah Siak berkomitmen untuk berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kabupaten Siak serta pihak swasta. Integrasi data spasial dan yuridis menjadi prioritas agar setiap unit rumah yang dibangun memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai penutup, Kantor Pertanahan Kabupaten Siak menyatakan kesiapan penuh untuk terus bersinergi dan memberikan kontribusi terbaik demi kelancaran program strategis nasional ini di wilayah Kabupaten Siak. Dengan semangat "Melayani dengan Hati", Kantah Siak berharap kehadiran program 3 juta rumah tidak hanya meningkatkan jumlah hunian, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Siak melalui kepastian hukum aset properti mereka.

Terkini