Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda di Mandau Berhasil Digulung Polisi

Ahad, 24 Mei 2026 | 19:11:47 WIB
Dok Polsek Mandau Bengkalis

BENGKALIS – Suasana sunyi senyap di kawasan Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau seketika pecah pada Minggu (24/05/2026) dini hari. Langkah taktis Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengendus sekaligus menggulung jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Operasi kilat ini bermula dari keberanian warga yang enggan wilayahnya dijadikan sarang barang haram. Berbekal laporan akurat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan target tidak lolos dari kepungan.

Tepat pukul 02.00 WIB, saat sebagian besar warga terlelap, petugas melakukan penyergapan di lokasi yang telah diincar. Tanpa perlawanan berarti, dua pemuda berinisial AP (26) dan BAS (26) berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mereka sempat mengelabui petugas.

Penggeledahan ketat yang dilakukan di lokasi membuahkan hasil yang signifikan. Petugas berhasil mengamankan empat paket diduga kuat berisi narkotika jenis sabu siap edar. Cerdiknya, para pelaku mencoba memecah barang bukti tersebut untuk mengelabui pemeriksaan petugas jika sewaktu-waktu tertangkap tangan.

"Dua paket sabu kami temukan tersembunyi rapat di dalam jok sepeda motor Yamaha N-Max, sementara dua paket lainnya disisipkan di dalam tas sandang warna hitam milik tersangka," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Tak hanya narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan bisnis haram tersebut. Di antaranya uang tunai senilai Rp1.215.000, sebuah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi, tas sandang, serta satu unit sepeda motor matic yang digunakan kedua pelaku sebagai sarana mobilitas.

"Saat diinterogasi di lapangan, kedua pemuda ini akhirnya bernyanyi. Mereka bernasib apes setelah mengakui bahwa serbuk kristal haram tersebut didapatkan dari seorang bandar berinisial B," kata Fahrian. 

Kini, sosok B resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target buruan utama korps korps bayangkara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AP dan BAS beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Mandau. 

"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor melalui Call Center 110 demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.

Terkini