JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak seluruh pemerintah daerah untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Menurutnya, sensus tersebut menjadi instrumen penting dalam menghasilkan data akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Program SE2026 ini memang program pemerintah pusat tapi akan sangat membantu daerah, karena daerah mendapatkan data yang akurat. Sensus dibuat di seluruh kabupaten kota bermanfaat untuk situasi ekonomi di daerahnya," ujarnya, dalam rakor pengendalian inflasi disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (15/6/26).
Tito Karnavian mengungkapkan, sensus ini dibuat diseluruh kabupaten/kota oleh BPS yang nantinya data tersebut sangat bermanfaat oleh pemerintah kabupaten/kota untuk faham mengenai situasi kondisi ekonomi di daerahnya.
Oleh karena itu, dia mendorong kepala daerah untuk bekerja sama, para bupati/wali kota bekerja sama dengan BPS kabupaten/kota hingga provinsi, sehingga bisa melakukan koordinasi teknis, sampai sosialisasi.
"Surat edaran tentang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan BPS dalan pelaksanaan SE2026 menjadi dasar bagi rekan-rekan daerah untuk sensus ini," ungkap dia.
Tito karnavian melanjutkan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemda dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan SE 2026 ini, sebab pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 melalui instruksi, koordinasi dan sinergi BPS provinsi atau kabupaten/kota.
Adapun beberapa hal tersebut menurut Mendagri yakni, instruksi resmi surat edaran Kementerian Dalam Negeri menjadi payung hukum yang mendorong seluruh kepala daerah agar aktif mendukung SE2026.
Kemudian, data berkualitas, keakuratan data responden menjadi pondasi kebijakan pembangunan daerah selama 10 tahun kedepan.
Lalu jelas dia, SE 2026 ini merupakan kolaborasi nyata, sinergi lintas sektor antara pemerintah, BPS, TNI, Polri, pelaku usaha dan masyarakat adalah kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026.
"SE2026 juga menjadi rujukan pembangunan daerah. Nantinya hasil Sensus elEkonomi 2026 wajib diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah baik RPJMD maupun RKPD," tutupnya.