LBHK Markfen Justice Berikan Penyuluhan Hukum kepada Ibu-Ibu Penerima PKH di Tembilahan Kota

Jumat, 03 Juli 2026 | 10:19:34 WIB

TEMBILAHAN – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBHK) Markfen Justice melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada ibu-ibu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tergabung dalam Kelompok Hasanah PKH Parit 11, Kamis (02/07), bertempat di RT 01 RW 05, Jalan Hasan Gani, Kelurahan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi, SH, bersama Pendamping PKH dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dery dan Mardian. Turut hadir Ketua Kelompok Hasanah PKH, Iyang Nurhasanah, beserta seluruh anggota kelompok.

Dalam kesempatan itu, Markoni Efendi menyampaikan penyuluhan mengenai pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, khususnya bagi ibu-ibu penerima bantuan sosial. Menurutnya, pengetahuan hukum menjadi bekal penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Markoni Efendi juga menjelaskan secara rinci teknis dan prosedur memperoleh bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menerangkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk masyarakat kurang mampu yang berhak memperoleh pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui penyuluhan ini kami berharap masyarakat tidak lagi merasa takut atau bingung ketika menghadapi persoalan hukum. LBHK Markfen Justice siap memberikan edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum sesuai prosedur yang berlaku," ujar Markoni Efendi.

Pendamping PKH Kemensos RI, Dery dan Mardian, mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Menurut mereka, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Ketua Kelompok Hasanah PKH, Iyang Nurhasanah, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada LBHK Markfen Justice yang telah memberikan edukasi hukum kepada anggotanya. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar para ibu penerima PKH semakin memahami hak-haknya sebagai warga negara.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, LBHK Markfen Justice menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan ibu-ibu penerima PKH. Diharapkan, kegiatan tersebut mampu menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, berani memperjuangkan haknya secara benar, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkini