Tembilahan, – Sebuah langkah signifikan diambil oleh Pemerintah Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, dalam upaya menyelesaikan isu strategis terkait tata ruang wilayah. Pada hari Selasa (14/07/2026), perwakilan desa menghadiri kegiatan koordinasi penting yang berfokus pada pembahasan pembebasan kawasan hutan. Kegiatan ini diselenggarakan di Bagian Tata Pemerintahan Kantor Bupati Indragiri Hilir, menandai dimulainya dialog intensif antara pemerintah desa dan pihak kabupaten.
Kehadiran rombongan dari Desa Sungai Intan dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP., S.A.P. Beliau tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh Kasi Pemerintahan serta seluruh Kepala Dusun yang ada di wilayah Desa Sungai Intan. Komposisi tim yang lengkap ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam mewakili setiap lapisan masyarakat dan memastikan bahwa suara dari tingkat dusun hingga kepala desa dapat tersampaikan secara utuh dalam forum tersebut.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah pembahasan mendalam mengenai peta kawasan yang menjadi objek sengketa atau rencana pembebasan. Para peserta melakukan peninjauan ulang terhadap batas-batas wilayah dan kondisi eksisting lapangan. Melalui analisis peta yang detail, kedua belah pihak berupaya untuk menyamakan persepsi mengenai luas area, status lahan, serta dampak potensial terhadap pemukiman dan aktivitas warga setempat.
Selain tinjauan teknis peta, diskusi juga melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang komprehensif. Dialog ini dirancang untuk menjembatani kepentingan pembangunan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Semua argumen dan masukan ditampung dengan baik, menciptakan suasana musyawarah yang konstruktif demi mencapai titik temu yang dapat diterima oleh semua stakeholder yang terlibat.
Salah satu tujuan krusial dari koordinasi ini adalah untuk memperoleh solusi yang sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa Sungai Intan menekankan pentingnya aspek legalitas dalam setiap keputusan yang diambil. Hal ini bertujuan untuk mencegah masalah hukum di masa depan dan memberikan landasan yang kuat bagi setiap tindakan administratif maupun fisik yang akan dilakukan di kawasan tersebut.
Melalui proses ini, Pemerintah Desa Sungai Intan memiliki harapan besar agar koordinasi yang berlangsung dapat memberikan kepastian dan kejelasan status bagi masyarakat. Kepastian hukum dianggap sebagai kunci utama untuk menciptakan ketenangan sosial dan ekonomi di desa. Dengan adanya kejelasan status lahan, masyarakat dapat merencanakan kehidupan dan usaha mereka dengan lebih baik tanpa bayang-bayang ketidakpastian.
hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat mendukung visi pembangunan desa yang tertib, berkelanjutan, dan tetap memperhatikan aspek hukum. Desa Sungai Intan bertekad untuk membangun wilayahnya dengan prinsip-prinsip good governance, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas. Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan yang diatur secara hukum.
Pemerintah Desa Sungai Intan berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serta instansi terkait lainnya. Setiap tahapan pembahasan akan dipantau secara ketat agar berjalan dengan baik, transparan, dan selalu mengedepankan kepentingan utama masyarakat Desa Sungai Intan. Langkah ini merupakan bukti nyata dedikasi pemerintah desa dalam mengawal hak-hak warganya demi masa depan yang lebih cerah.