Kantah Inhil Perkuat Pelayanan Pertanahan melalui 7 Layanan Prioritas ATR/BPN

Selasa, 21 Juli 2026 | 19:12:12 WIB

Piala Dunia 2026 memang telah usai dengan hadirnya para pemain yang berhasil menempati daftar pencetak gol terbanyak. Mengadopsi semangat tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak masyarakat untuk mengenal "pemain andalan" dalam pelayanan pertanahan, yakni tujuh layanan prioritas yang menjadi pilihan utama masyarakat. Di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kantor Pertanahan (Kantah) Inhil terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan melalui berbagai inovasi layanan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST, mengatakan bahwa tujuh layanan prioritas ATR/BPN merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan layanan yang tersedia karena seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi.

Muhammad Khomsadi menjelaskan, layanan pertama adalah Pendaftaran Surat Keputusan (SK) pemberian hak atas tanah untuk pertama kali. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengurus penetapan hak atas tanah sehingga memperoleh dasar hukum yang jelas atas kepemilikan tanahnya.

Selain itu, terdapat layanan Peralihan Hak yang melayani perubahan kepemilikan hak atas tanah akibat jual beli, hibah, waris, maupun sebab hukum lainnya. Menurut Muhammad Khomsadi, proses peralihan hak yang tercatat secara resmi akan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik baru sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Layanan prioritas berikutnya adalah Roya, yaitu pencoretan hak tanggungan setelah kewajiban atau utang telah dilunasi. Di samping itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Perubahan Hak untuk melakukan perubahan data fisik maupun data yuridis pada sertipikat tanah sesuai kondisi yang sebenarnya.

Untuk memastikan keabsahan dokumen pertanahan, Kantah Inhil juga menyediakan layanan Pengecekan Sertipikat. Selain itu tersedia layanan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) yang memberikan informasi mengenai status suatu bidang tanah. Kedua layanan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, khususnya sebelum dilakukan transaksi pertanahan.

Adapun layanan Hak Tanggungan diperuntukkan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan pendaftaran hak tanggungan sebagai jaminan utang dengan tanah. Muhammad Khomsadi menegaskan bahwa seluruh layanan prioritas tersebut terus dioptimalkan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang efektif, efisien, serta sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan ATR/BPN.

Muhammad Khomsadi berharap masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir semakin memahami dan memanfaatkan tujuh layanan prioritas ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa pelayanan terbaik bukan sekadar menyelesaikan administrasi pertanahan, tetapi juga memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan kepuasan kepada masyarakat. "Bagi kami, keberhasilan pelayanan adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Itulah kemenangan sesungguhnya dalam pelayanan publik," tutupnya.

Terkini