Siak - Kantor Pertanahan Kabupaten Siak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Siak pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Martin, S.S.T., M.H., yang hadir didampingi jajaran untuk membahas berbagai isu strategis di bidang pertanahan.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak beserta jajaran dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen instansi dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga legislatif. RDP menjadi wadah komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi, menerima masukan, serta mencari solusi terhadap persoalan pertanahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan pertanahan yang menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Siak dibahas secara terbuka. Mulai dari aspek pelayanan pertanahan, penyelesaian sengketa, hingga upaya peningkatan kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi bagian dari agenda diskusi antara kedua belah pihak.
Martin menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Siak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sinergi dengan DPRD sangat penting untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan secara komprehensif.
Selain menjadi forum penyampaian informasi, RDP juga dimanfaatkan sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Siak.
Kantor Pertanahan Kabupaten Siak juga menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat melalui pelayanan yang cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.
Melalui koordinasi yang erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dan Komisi II DPRD Kabupaten Siak, diharapkan berbagai tantangan di bidang pertanahan dapat diselesaikan secara kolaboratif. Kerja sama yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Siak dan DPRD Kabupaten Siak dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan, berbagai program serta kebijakan di bidang pertanahan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Siak.