Tembilahan - Wakil Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Chandra Ramadhani, SH., MH., bersama seluruh jajaran pengadilan mengikuti secara daring kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama persidangan pidana secara elektronik pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan bersejarah ini menandai dimulainya era baru dalam sistem peradilan pidana di Provinsi Riau.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut melibatkan tiga instansi penegak hukum utama, yaitu Pengadilan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kerjasama strategis ini bertujuan untuk modernisasi proses persidangan pidana melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Chandra Ramadhani, SH., MH., sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, menyatakan dukungannya penuh terhadap inisiatif digitalisasi peradilan ini. Menurutnya, persidangan elektronik akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan pidana.
Dalam sambutannya secara virtual, para pejabat tinggi dari ketiga instansi menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan keadilan. Mereka berharap kerjasama ini dapat mempercepat penyelesaian perkara pidana sekaligus mengurangi beban kerja aparatur penegak hukum.
Pengadilan Negeri Tembilahan, sebagai salah satu satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Riau, siap mengimplementasikan sistem persidangan elektronik ini. Seluruh infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia telah dipersiapkan untuk mendukung transisi menuju persidangan berbasis digital.
Wakil Kepala PN Tembilahan juga mengungkapkan bahwa kehadiran secara daring dalam acara ini menunjukkan komitmen pengadilan daerah untuk tetap terhubung dengan kebijakan strategis tingkat provinsi. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan terjangkau.
Implementasi persidangan pidana secara elektronik diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pengurangan biaya transportasi, waktu tunggu yang lebih singkat, serta peningkatan keamanan selama proses persidangan berlangsung. Sistem ini juga akan memudahkan koordinasi antara hakim, jaksa, dan petugas pemasyarakatan.
Pengadilan Negeri Tembilahan akan terus berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Riau untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum peluncuran resmi sistem persidangan elektronik. Langkah progresif ini menjadi bukti nyata reformasi birokrasi di sektor peradilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.