Perkuat Tata Kelola Bersih, Kanwil BPN Riau Gelar Monev Zona Integritas di Kantah Inhil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 19:36:19 WIB

Tembilahan - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau secara resmi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari strategi strategis untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di tingkat kabupaten, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel, dan profesional.

Langkah proaktif ini menunjukkan keseriusan instansi pertanahan dalam menjaga standar pelayanan publik yang tinggi. Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan setiap unit kerja dapat terus memperbaiki kinerja dan meminimalisir potensi penyimpangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di wilayah Indragiri Hilir dapat terus meningkat seiring dengan transparansi yang dibangun.

Dalam sesi pembukaan kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., hadir untuk menyampaikan paparan komprehensif terkait progres pelaksanaan Zona Integritas di kantornya. Ia memaparkan berbagai capaian yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi selama proses implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas berlangsung di wilayah tersebut.

Penyampaian materi oleh Kepala Kantor ini menjadi dasar penting bagi tim evaluator untuk memahami konteks lapangan secara utuh. Muhammad Khomsadi menekankan bahwa seluruh jajaran staf telah berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap aspek pelayanan, mulai dari pendaftaran tanah hingga penyelesaian sengketa, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, evaluasi teknis dilakukan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Riau, Sari Leti, S.SiT., M.H. Dalam perannya sebagai evaluator utama, Sari Leti melaksanakan tinjauan mendalam terhadap implementasi Zona Integritas yang telah dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir. Proses ini melibatkan pemeriksaan ketat terhadap berbagai dokumen dan bukti fisik pendukung.

Ruang lingkup evaluasi yang dilakukan mencakup pemenuhan indikator-indikator kunci Zona Integritas, kelengkapan eviden pendukung, serta efektivitas tata kelola internal kantor. Tim evaluator juga meninjau berbagai upaya perbaikan yang telah dilaksanakan oleh Kantah Inhil sebelumnya, memastikan bahwa setiap rekomendasi dari evaluasi terdahulu telah ditindaklanjuti dengan baik dan berkelanjutan.

Melalui mekanisme Monev ini, teridentifikasi beberapa area yang masih memerlukan penguatan lebih lanjut, namun secara umum komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir sangat terlihat. Hasil evaluasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kinerja, tetapi juga sebagai peta jalan bagi kantah untuk melakukan perbaikan sistemik yang lebih terarah dan terukur di masa mendatang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi yang diberikan oleh Kanwil BPN Provinsi Riau. Pihak kantah berjanji akan terus melakukan penguatan pada setiap aspek pembangunan Zona Integritas, demi mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Terkini