PEKANBARU — Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Wilayah Riau mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru untuk mengutarakan proteksi diri menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan akibat penurunan kualitas udara pada Kamis (20/8/2026). Imbauan ini dikeluarkan setelah papan pemantauan indeks konsentrasi partikulat PM 2,5 mencatatkan angka di atas 150 atau berada pada level kategori tidak sehat.
Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Wilayah Riau, dr. Indra Yovi, Sp.P(K) menyatakan bahwa aktivitas di luar rumah masih memungkinkan untuk dilakukan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya merekomendasikan penggunaan masker medis guna meminimalkan masuknya partikel debu dan asap ke dalam sistem pernapasan.
"Hal ini perlu dilakukan sebagai proteksi saluran napas dari paparan kabut asap yang bisa menimbulkan keluhan sesak napas, batuk, dan nyeri tenggorokan," kata dr. Indra Yovi saat dikonfirmasi di Pekanbaru.
Indra Yovi menambahkan bahwa penurunan kualitas udara di wilayah perkotaan ini umumnya terjadi pada pagi hari akibat dampak paparan asap. Kondisi udara yang berada pada kategori merah tersebut berpotensi memicu gangguan kesehatan jika warga beraktivitas tanpa perlindungan diri.
Selain penggunaan masker, pihak PDPI Riau juga menyarankan masyarakat untuk meningkatkan konsumsi air putih secara teratur. Langkah ini dinilai efektif untuk mencegah terjadinya dehidrasi serta menjaga kelembapan saluran tenggorokan dari iritasi asap.
"Masyarakat kami imbau untuk dapat menjaga kesehatan, seperti minum air putih yang cukup, serta makan makanan yang sehat dan bergizi," ujar dr. Indra Yovi.
Ia juga menyoroti kondisi kelompok rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap dampak paparan udara buruk di lingkungan sekitar. Kelompok masyarakat tersebut meliputi lansia serta individu yang memiliki riwayat penyakit saluran pernapasan atau paru kronis.
"Kelompok rentan seperti lansia, mereka yang memiliki penyakit paru sebaiknya menghindari aktivitas di luar rumah," pungkas dr. Indra Yovi.