Ombudsman RI Perwakilan Riau Lakukan Penilaian Mendalam Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di RSUD Puri Husada Tembilahan

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:49:27 WIB

Tembilahan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan menjadi sorotan positif dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026. Tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan kunjungan kerja untuk melakukan penilaian terkait indikasi maladministrasi di lingkungan rumah sakit tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional Ombudsman untuk mengawasi kualitas pelayanan negara kepada masyarakat.

Proses penilaian ini dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek operasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tim penilai memeriksa alur pelayanan pasien, transparansi informasi biaya, ketepatan waktu penyelesaian layanan, serta mekanisme penanganan pengaduan. Fokus utama dari evaluasi ini adalah memastikan bahwa tidak ada praktik maladministrasi, seperti prosedur yang berbelit-belit, penyalahgunaan wewenang, atau kelalaian dalam memberikan pelayanan yang layak.

Direktur UPTD RSUD PH, dr. H. Firman Nurdiansah, M.Ked, Sp.THT-KL, M.M., menyambut baik kehadiran tim Ombudsman sebagai bentuk kontrol eksternal yang konstruktif. Menurutnya, penilaian ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana reformasi birokrasi di internal rumah sakit telah berjalan efektif. "Kami membuka diri sepenuhnya terhadap evaluasi ini karena kami percaya bahwa pengawasan adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan kesehatan," ungkap dr. Firman.

Dr. Firman menjelaskan bahwa selama proses penilaian berlangsung, pihaknya menyajikan berbagai data dan dokumen pendukung yang menunjukkan upaya pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan. Hal ini termasuk implementasi sistem informasi manajemen rumah sakit yang terintegrasi, standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, serta pelatihan berkala bagi seluruh staf mengenai etika pelayanan publik. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kesalahan administratif yang dapat merugikan pasien.

Dalam sesi diskusi dengan tim penilai, dr. H. Firman Nurdiansah menekankan komitmen RSUD Puri Husada untuk terus berbenah. Ia menyatakan bahwa rumah sakit tidak hanya berfokus pada aspek medis semata, tetapi juga pada aspek administratif yang sering kali menjadi sumber keluhan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien merasa dihargai dan dilayani dengan cepat, tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu," tambah dr. Firman saat mendampingi proses verifikasi lapangan.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau tampak teliti dalam memeriksa beberapa unit layanan, mulai dari instalasi gawat darurat, rawat jalan, hingga bagian administrasi keuangan. Mereka juga melakukan wawancara acak dengan beberapa pasien dan keluarga pasien untuk mendapatkan gambaran nyata tentang pengalaman mereka menerima layanan di RSUD Puri Husada. Umpan balik langsung dari masyarakat ini menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan hasil penilaian akhir.

Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi internal bagi manajemen RSUD Puri Husada untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Dr. Firman menegaskan bahwa temuan-temuan dari Ombudsman, baik berupa rekomendasi maupun catatan perbaikan, akan ditindaklanjuti secara serius. "Bagi kami, penilaian ini adalah cermin. Jika ada kekurangan, kami akan segera perbaiki. Jika sudah baik, kami akan pertahankan dan tingkatkan lagi standarnya," ujarnya.

Kegiatan penilaian oleh Ombudsman RI ini menutup rangkaian pengawasan rutin terhadap instansi pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan adanya evaluasi semacam ini, diharapkan budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel semakin tertanam kuat di tubuh RSUD Puri Husada Tembilahan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari maladministrasi di semua sektor.

Terkini