Dirjen Keuda Kemendagri Siap Dampingi Pemkab Siak Perjuangkan Penyaluran DBH

Kamis, 03 September 2026 | 10:40:39 WIB

PEKANBARU — Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyehatkan kembali keuangan daerah mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri. Di tengah tekanan fiskal yang dirasakan hampir semua daerah, Pemkab Siak dinilai telah mengambil langkah realistis melalui efisiensi belanja, membenahi BUMD, kolaborasi lintas sektor dan upaya lainnya.

Apresiasi itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, saat menerima Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si, di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bappeda dan Kepala Inspektorat Siak.

"Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efesiensi. Terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun, namanya utang pasti dibayar. Kami telah melihat upaya yang luar biasa dilakukan Pemkab Siak saat ini, maka sudah tugas kami untuk memberi pendampingan," ujar Dirjen Fatoni.

Pada kesempatan itu Bupati Afni mengatakan, fiskal Siak mulai tertekan sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat tahun hingga tahun 2025 senilai lebih dari Rp500 miliar. Baru dicicil terakhir sekitar Rp29,8 miliar.

Keterlambatan DBH tersebut, ungkap Afni, turut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Pemkab Siak terus mencicil utang pelan-pelan dan menjalankan tujuh langkah efisiensi, antara lain mengurangi TPP, perjalanan dinas dan kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial, hibah dan sejumlah belanja lainnya.

Langkah tersebut mendapat dukungan Dirjen Keuda Kemendagri. Pemkab Siak juga diminta menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar krusial.

"Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pesan Pak Dirjen, lebih baik bersakit-sakit dahulu untuk sembuh kemudian. Pendapatan jangan dinaik-naikkan, harus sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga ketika fiskal sakit bisa cepat disehatkan dan tidak menumpuk utang. Beliau memberikan banyak masukan, saran, termasuk bimbingan untuk peningkatan PAD," ungkap Afni.

Di sisi lain, Kemendagri juga mengapresiasi perbaikan yang dilakukan terhadap sejumlah BUMD Siak dalam setahun terakhir. Kemendagri menyatakan siap memberikan pendampingan, termasuk dalam menghitung kembali Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Siak.

Pembahasan juga mencakup upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi serta inovasi pengelolaan pendapatan.

Yang tak kalah penting, kata mantan wartawan itu, Dirjen Keuda menyatakan kesiapan mengawal hak Siak atas DBH yang masih kurang salur dari pemerintah pusat.

“Beliau menyatakan siap mengawal DBH kurang bayar atau kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang menjadi hak Siak. Masih ada sekitar Rp460 miliar hak Siak yang Insyaallah akan dicicil pemerintah pusat. Skemanya sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan,” ucap Afni.

Dalam pertemuan itu, Kemendagri juga menyoroti keberanian Pemkab Siak menyesuaikan postur APBD dengan kondisi fiskal yang sebenarnya. Dari sebelumnya sekitar Rp3,2 triliun, APBD Siak turun menjadi Rp2,6 triliun, kemudian disesuaikan lagi menjadi Rp2,3 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.

“Beliau (Dirjen Keuda) cukup kaget karena selama ini yang sering diapresiasi Pak Mendagri adalah Kabupaten Lahat yang bisa menghemat sekitar Rp400 miliar. Ternyata Siak bisa melakukan efisiensi sekitar Rp700 miliar. Karena kita ingin sehat dan tidak menambah utang,” ujar Afni.

Bagi Afni apresiasi tersebut menjadi penyemangat Pemkab Siak untuk terus menjaga fiskal daerah, meski terkadang keputusan yang diambil tidak populer. Selain melakukan efisiensi APBD, Pemkab Siak juga berupaya mencari sumber pembiayaan lain melalui program APBN dan dukungan CSR untuk membantu menopang kebutuhan masyarakat di tengah tekanan fiskal daerah.

“Kita akan terus melakukan langkah-langkah realistis meski mungkin tidak populis. Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal. Kami sangat berterimakasih atas bimbingan dari Bapak Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri,” ucap Afni. (Infotorial) 

Terkini