Kantor Pertanahan Indragiri Hilir Raih Sorotan Positif dari Ombudsman RI dalam Evaluasi Pelayanan Publik

Jumat, 04 September 2026 | 15:14:52 WIB

Assalamu'alaikum #SobATRBPN. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir baru-baru ini menerima kunjungan penting dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di instansi tersebut, yang menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas birokrasi di tingkat daerah.

Dalam kegiatan evaluasi ini, tim Ombudsman melakukan peninjauan mendalam terhadap berbagai aspek krusial dalam pelayanan. Penilaian mencakup standar pelayanan yang diterapkan, ketersediaan serta kondisi sarana dan prasarana pendukung, hingga tingkat keterbukaan informasi kepada publik. Hal ini menunjukkan komitmen serius untuk memastikan setiap elemen pelayanan berjalan sesuai dengan regulasi dan harapan masyarakat.

Salah satu fokus utama dalam penilaian ini adalah bagaimana Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Tim evaluator memeriksa apakah alur pelayanan sudah efisien, transparan, dan bebas dari praktik pungli atau birokrasi yang berbelit-belit, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemohon sertifikat tanah.

Selain aspek administratif, penilaian juga menyoroti kondisi fisik kantor sebagai sarana penunjang kenyamanan pengunjung. Fasilitas seperti ruang tunggu, loket pelayanan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta kebersihan lingkungan kerja menjadi poin penting yang diamati oleh Ombudsman untuk memastikan pengalaman masyarakat saat berkunjung tetap nyaman dan tertib.

Transparansi informasi juga menjadi sorotan utama dalam kunjungan ini. Ombudsman menilai sejauh mana Kantor Pertanahan Indragiri Hilir menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui papan pengumuman, situs web, maupun media sosial. Keterbukaan ini dinilai vital untuk mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Yang menarik, proses penilaian ini tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor, tetapi juga melibatkan langsung masyarakat pengguna layanan. Para pengunjung diminta untuk memberikan opini dan masukan mereka secara langsung kepada tim Ombudsman mengenai pengalaman mereka selama mengurus berkas pertanahan, sehingga suara rakyat benar-benar didengar.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan umpan balik ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah interaksi dua arah yang membutuhkan responsivitas tinggi. Masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi cermin nyata bagi Kantah Inhil untuk mengetahui area mana yang masih perlu diperbaiki dan mana yang sudah berjalan dengan baik.

Kegiatan ini menjadi momentum berharga bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus mengevaluasi diri dan berbenah. Dengan semangat bahwa pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi standar minimal, tetapi juga tentang memberikan pengalaman layanan terbaik, Kantah Inhil berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Terkini